AdvetorialBerita Pilihan

DOB Kutai Utara Terkendala Moratorium Belum Di cabut Presiden

519
×

DOB Kutai Utara Terkendala Moratorium Belum Di cabut Presiden

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur Siang Geah mengatakan, pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara sangat di nantikankan masyarakat di 8 kecamatan yakni kecamatan Muara Bengkal, Telen,Kongbeng, Muara wahau, Muara Anclong, Long Masengat, batu Ampar dan Busang.

Hal ini di katakan anggota Fraksi PDI-Perjuangan asal dapil III ini ketika ditemui di ruang fraksi PDI-Perjuang DPRD Kutai Timur, Selasa (23/05/2023) siang.

“pemekaran ini kan merupakan impian dari masyarakat yang ada di zona 3 yang sekarang terbagi dua menjadi dua zona. Tentu ini menjadi harapan bagi masyarakat sana. Kita di DPRD dorong terus ini agar DOB tersebut bisa segera terwujud,”ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutim lanjut Siang Geah, sudah melakukan langkah langkat politik dalam mewujudkan DOB Kutai Utara. Hasilnya, tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini presiden terkait dengan pemekaran wilayah.

“Kuncinya itu ada di moratorium presiden. Jika pintu itu sudah di buka maka DOB Kutai Timur dipastikan menjadi kabupaten baru di Kalimantan Timur. Intinya komunikasi politik di pusat,”katanya.

Dikatakan, DOB Kutai Utara sudah masuk anterian salah satu kabupaten yang akan dimekarkan. Namun hal ini terkendala dengan moratorium dari presiden. Pihak pemda hingga Provinsi sudah berupaya dalam mewujudkan DOB Kutai Utara.

“artinya kan sudah masuk daftar tunggu,  melihat situasinya nah. Ketika kita melihat persoalan ini tentunya kita harus bisa memberikan sebuah keyakinan kepada pemerintah pusat apa yang yang mau kita sampaikan ke mereka bahwa ketika nanti pemekaran tidak membebani APBN kira-kira kemandirian,”jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini optimis DOB Kutai Timur segera terwujud. Apalagi ada faktor IKN yang bisa memberikan pengaruh terhadap usulan tersebut. “adanya IKN itu tentu akan berdampak dengan DOD karena ini akan memberikan nilai tambah untuk DOB itu sendiri. Apalagi beberapa daerah di Kalimantan ini masuk usulan DOB Kabupaten kota dan provinsi,”ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pemda dan DPRD sudah sangat serius dengan usulan DOB tersebut dan semua persyaratan sudah di penuhi untuk DOB, mulai dari kajian akademis, ekonomi dan pendapatan daerahnya.

“kata kuncinya yang belum tuntas adalah komunikasi politiknya. PemerintaH pusat mencabut moratorium itu. Setelah itu tinggal di bahas di DPR RI. Dari segi persyaratan kita sudah lengkap, tinggal persetujuan dari presiden Jokowi saja. Semoga sebelum habis masa jabatan presiden moratorium itu di cabut,”Pangkasnya (WAL/ADV)