WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2022 tentang ketenaga kerjaan di daerah Pemilihan (Dapil) II digelar Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (25/5/2023).
DPRD Kutim yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua II Arfan, dr. Novel Tyth Paembonan, Hasnah, dan Hj. Fitriyani. Sementara dari Pihak Pemerintah di hadiri Sekretaris Disnakertrans Kutim yang bertindak sebagai narasumber, serta perwakilan pemerintahan kecamatan dan desa di wilayah Rantau Pulung. Nampak pula sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir.
Di temui usai Sosper dr. Novel Tyth Paembonan mengatakan, Sosper tersebut merupakan agenda DPRD kutim dalam mensosialisasikan perda yang tahun lalu di sahkan di DPRD Kutim. Perda tersebut merupakan Perda Inisiatif dewan yang diperjuangkan Legislatif untuk memberikan kenyaman dan keamanan untuk tenaga kerja lokal.
“Hari ini kami baru saja melaksanakan Sosper Ketenaga Kerjaan, di Rantau Pulung. Masing masing anggota DPRD kutim melaksanakan Sosper ini di tiap tiap dapil. Saat ini saya bersama Pak wakil Ketua Arfan, dan ibu Hasnah, dan Hj. Fitriyani,”sebutnya.