WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, SE, telah meminta kepada perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum Sangatta-Rantau Pulung untuk kegiatan Hauling agar segera memperbaiki jalan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh politisi dari Partai Persatuan Pembangunan saat awak media menemui dirinya di ruang kerjanya belum lama ini.
Joni mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekan di DPRD telah meminta perusahaan tersebut untuk segera melakukan perbaikan pada jalan tersebut.
“Saya bersama teman di DPRD lainnya sudah meminta kepihak perusahaan untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Dan mereka mengiyakan akan segera memperbaiki jalan tersebut. “ujar joni
Dia menambahkan, pihak bersama anggota DPRD telah menanyakan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perijinan penggunaan jalan tersebut.
“Kami juga sudah menanyakan langsung ke PTSP terkait perijinan penggunaan jalan. Pihak PTSP sendiri mengatakan kalau perijinan penggunaan jalan oleh PT. APE sudah ada,”katanya.
Dikatakan, pihaknya menunggu langkah kongkrit perusahaan untuk segera memperbaiki jalan tersebut, pasalanya jalan tersebut merupakan jalan umum yang di peruntukkan masyarakat.
“Saya akan tagih terus janji perusahaan untuk memperbaiki jalan tersebut. Itukan jalan umum yang diperuntukkan untuk masyarakat. DPRD Kutim siap mengawal pembangunan tersebut, jangan sampai itu diabaikan,”Pangkasnya.