WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim) H. Hasbullah Yusuf, SE., MM menilai desa Sangatta Utara sudah layak untuk di mekarkan menjadi beberapa desa.
“Sebenarnya desa Sangatta Utara sudah layak untuk di mekarkan menjadi beberapa desa. Sangatta utara salah satu desa yang wilayahnya cukup luas di Kecamatan Sangatta Utara,”katanya.
Namun lanjut Ia, hingga saat ini usulan pemekaran desa Sangatta Utara belum ada di usulkan oleh masyarakat. Pemekaran desa berdasarkan aturan perundang undangan harus di usulkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Harus ada usulan masyarakat untuk pemekaran wilayah desa, bukan keingin dari DPRD. Bagi saya pribadi desa Sangatta Utara sudah layak di mekarkan menjadi dua atau tiga desa,”katanya.
Jika ada usulan pemekaran desa, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, tentu DPRD akan merespon dengan cepat usulan tersebut dan akan di bahas di DPRD Kutim.
Menurutnya, belum adanya usulan pemekaran desa Sangatta Utara mungkin karena belum dianggap prioritas dan pemerintahan desa masih berjalan dengan baik dan tidak ada hal yang sangat ungensi
“Sejauh ini kami di komisi A belum ada menerima isu adanya pemekaran desa Sangatta utara. Saya pikir ini mungkin masyarakat tidak merasa penting dan perlu untuk di mekarkan. Apalagi saya melihat pelayanan pemerintahan desa masih cukup bagus dan masyarakat masih enjoy dengan layanan aparat desa,”pangkasnya (ADV)