BeritaBerita Pilihan

Pemkab Kutim Siap Tuntaskan Jalan Ring Road II

439
×

Pemkab Kutim Siap Tuntaskan Jalan Ring Road II

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan siap menuntaskan pembayaran lahan untuk proyek Ring Road II antara Jalan APT Pranoto dan Jalan Pendidikan pada tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, mengungkapkan bahwa dari 12 pemilik lahan dengan total panjang 250 meter, sudah sepakat untuk menerima pembayaran sesuai dengan harga penilaian (appraisal).

“Dua pemilik lahan sudah menerima pembayaran, sementara sisanya tinggal menunggu pembayaran, “ungkapnya.

Lebih lanjut ia manambahkan, Pembayaran lahan ini dianggap sebagai prioritas yang perlu diselesaikan secepat mungkin karena telah masuk dalam daftar utang lahan Pemkab Kutim.

“Nilai pembayaran lahan bervariasi, tergantung pada penilaian yang mencakup nilai tanah itu sendiri dan nilai non-fisik lahan seperti tanaman yang ada di atasnya,”katanya

Ia menambahkan, nilai lahan juga dipengaruhi oleh letaknya, seperti perbedaan harga antara lahan di depan dan belakang jalan, serta perbedaan dalam jenis hak atas tanah seperti hak segel, hak PPAT, dan sertifikat.

Simon Salombe juga telah berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) bahwa lahan sudah siap untuk dibayar sehingga pekerjaan konstruksi dapat dilakukan.

Diharapkan bahwa Dinas PU dapat segera menganggarkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan agar proyek ini dapat segera dilaksanakan.

Apabila jalan ini selesai dibangun, diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso pada pagi dan sore hari ketika karyawan pergi dan pulang kerja. Jika jalan ini terhubung, masyarakat dari Sangatta Selatan yang ingin menuju Bukit Pelangi tidak perlu melewati Jalan Yos Sudarso lagi, sehingga dapat membantu mengurai kemacetan tersebut.