WARTAKUTIM.CC.ID, SANGATTA – Pelaksana Tugas atau Plt Asisten III atau asisten Administrasi Umum Sekkab Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam rapat Paripurna ke-22 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS Anggaran 2023 Kutim.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kutim pada Jumat (4/8/2023) siang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Joni, SE, Wakil ketua II DPRD Kutim Arfan dan sebanyak 21 anggota DPRD Kutim, serta di hadiri unsur perwakilan masing masing OPD dan Forkopimda Kutim.
Ditemui usai Rapat Paripurna Didi mengatakan, Bupati Ardiansyah Sulaiman memerintahkan dirinya untuk wakilinya pada rapat paripurna tersebut. “Saya diminta beliau (Bupati) untuk mewakilinya di dalam rapat paripurna tersebut, Bupati menghubungi saya lewat telepon dan mengharapkan saya untuk hadir,”ungkap didi yang juga masih menjabat kepala Satpol PP Kutim ini.