Berita Pilihan

Kejaksaan Kembali Mengadakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim

487
×

Kejaksaan Kembali Mengadakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Kembali Mengadakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim

WARTAKUTIM.CO.I,SANGATTA – Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, telah menggelar acara pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Hotel Royal Victoria pada tanggal 21 Agustus 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pelajar dari berbagai SMA, SMK, MA, dan SLB di Kabupaten Kutai Timur. Sebanyak 10 tim telah melalui proses seleksi sebelumnya untuk mengikuti acara ini. Setiap tim terdiri dari satu pelajar putra dan satu pelajar putri, yang mempresentasikan karya tulis mereka di depan dewan juri.

Muhammad Israq, Kepala Seksi Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur, menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, terlebih dahulu di adakan tahap seleksi di mana setiap sekolah mengirimkan karya tulis inovatif mereka kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

“Sebelumnya setiap perwakilan sekolah diminta untuk mengirim karya tulis inovasi ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kaltim, kemudian dilakukan penilaian, setelah itu kemudian di pilihlah ada 10 tim terbaik. Dari 10 tim itulah kita seleksi kembali pada siang hari ini untuk memilih tiga tim terbaik untuk mewakili Kabupaten Kutai Timur di tingkat provinsi,” Ucapnya kepada media ini

Lebih lanjut Israq berharap bahwa perserta perwakilan dari Kabupaten Kutai Timur akan berhasil di tingkat provinsi, seperti yang terjadi pada tahun 2021.

“Para pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum akan mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung”, katanya.

Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB tahun 2023 ini merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan di Kutai Timur sejak tahun 2020. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diwakili oleh Koordinator Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Ristu Darmawan, menjelaskan bahwa dalam tahap pemilihan, setiap tim diminta untuk mempresentasikan karya ilmiah mereka dalam bentuk inovasi kepada dewan juri. Juri akan memberikan masukan, terutama dari perspektif praktisi hukum, yang akan sangat penting bagi pelajar sebagai agen perubahan dalam masyarakat.

Harapannya, melalui Duta Pelajar Sadar Hukum, kesadaran hukum di kalangan pelajar akan semakin meningkat, dan pengetahuan tentang norma-norma yang berlaku akan memungkinkan setiap individu untuk menjadi warga yang patuh hukum.(wal)