Wartakutim.co.id, Bogor – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mendorong perbaikan penyelenggaraan kearsipan tekstual pada seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Kutai Timur, guna mengimplementasikan sistem pengelolaan arsip.
Sehingga dqpat memperoleh kompetensi manajerial, kompetensi substansi dalam konteks kearsipan, kompetensi etik, kompetensi sosial dan kompetensi berpikir strategis. Tertib arsip mencerminkan birokrasi yang bersih, dan menjadi pendongkrak nyata dilapangan.
Hal ini berkenaan pula dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang dalam Pasal 29 mengamanatkan bahwa lembaga kearsipan dan unit kearsipan harus dipimpin oleh Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan yang profesional dan memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan.
Untuk itu digelar Diklat Teknis Penyelenggaran Kearsipan di Hotel Aston Bogor, yang berlangsung selama tiga hari yakni 12-14 September 2023 untuk mendukung maksud tersebut diatas.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dihadiri oleh Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan ANRI Widarno, serta perwakilan dari tiap pimpinan Perangkat Daerah dan Badan dilingkungan Pemkab Kutim yang menjadi sasaran utama pelatihan yang diprakarsai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Pelaksanaan diklat dimaksudkan agar para peserta, memahami penyelenggaraan kearsipan dan mengaplikasikannya di lingkungan kerjanya masing-masing. Untuk kemudian dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan tertib arsip,” tegas Kasmidi Bulang.
Diterangkannya lebih jauh, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 28 Tahun 2012, pada Pasal 18 menyampaikan bahwa Pendidikan dan pelatihan kearsipan bertujuan, untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan.
“Itu berdampak pada sikap dan semangat pengabdian untuk dapat melaksanakan tugas jabatan di bidang kearsipan,” tukasnya.
Sementara itu Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani sangat mengapresiasi diklat yang diikuti oleh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari lembaga dan komunitas kearsipan atas komitmen dari pihak Pemkab Kutim. Dengan arsip rapi, aktivitas terkendali. Arsip tercatat, memori selamat. Arsip aman, hidup nyaman,” ungkap Rini. (Imr)