- Wartakutim.co.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menujuk Febri Diansyah sebagai tim kuasa hukumnya untuk menghadapi kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan itu diketahui usai mantan juru bicara KPK tersebut menyambangi NasDem Tower, Rabu (4/10/2023), malam.
“Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan,” ujar Febri kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Selain Febri, Mentan turut menujuk Rasamala Aritonang untuk masuk dalam tim kuasa hukumnya. Tujuannya memastikan seluruh haknya terpenuhi ketika proses pengusutan dugaan korupsi berjalan.
“Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini porsesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi,” ungkapnya.
Selain itu, ditegaskan juga bila Yasin Limpo akan kooperatif menghadapi proses hukum.
“Kedua tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan kooperatif menjalankan proses hukum ini,” kata Febri.