WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kutai Timur, Siang Geah, menyoroti kebutuhan mendesak akan fasilitas sinyal komunikasi di desa-desa, yang tak hanya diperlukan oleh aparat pemerintah desa tetapi juga menjadi kebutuhan masyarakat desa yang mengandalkan informasi pertanian dan para pencari kerja atau loker.
Pernyataan ini disampaikan oleh Siang Geah saat diwawancarai di ruang Fraksi DPRD Kutai Timur, Kantor Sekretariat DPRD Kutai Timur pada Selasa (23/10/2023) kemarin.
“Aparat desa tentu sangat memerlukan sinyal komunikasi atau internet, karena mereka ingin mengakses informasi tentang pembangunan dan alokasi dana desa (ADD) dari Kabupaten serta dana desa (DD) dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Menurut Anggota DPRD Kutai Timur ini, masyarakat desa juga menginginkan akses internet untuk mencari informasi tentang pertanian, perkebunan, komunikasi, dan membuka lowongan pekerjaan yang tersebar di dunia maya.
“Sementara itu, bagi masyarakat desa, mengakses informasi saat ini sangat penting, baik itu informasi pertanian maupun lowongan pekerjaan di perkotaan atau daerah lain,” tambahnya.
Siang Geah menyatakan bahwa para pelajar di desa juga membutuhkan akses internet sebagai pendukung kegiatan belajar mengajar. Ia menekankan bahwa akses internet menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat di era modern saat ini.
“Ikuti perkembangan, baik masyarakat perkotaan maupun di pedesaan sangat membutuhkan internet. Mereka lebih baik lampu padam sehari daripada kehilangan akses internet karena informasi yang positif dapat meningkatkan pengetahuan mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Siang Geah mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah daerah dan pusat. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat menyediakan fasilitas sinyal komunikasi di desa, terutama di desa-desa terpencil yang kesulitan mendapatkan akses sinyal komunikasi dan internet.
“Setiap kali ada rapat dengan pemerintah daerah, saya selalu menyuarakan ini. Karena ini juga permintaan dari konstituen saya di beberapa desa yang masih menjadi black spot. Saya berharap ini menjadi perhatian serius Pemkab Kutai Timur dalam menyediakan fasilitas sinyal komunikasi di masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks pengadaan fasilitas sinyal komunikasi secara luas, Siang Geah mengajak untuk bekerja sama dengan provider telekomunikasi seperti Telkomsel, XL, Operator Indosat, dan penyedia jaringan internet lainnya.
“Jika kita hanya mengandalkan pemerintah pusat, ini bisa menjadi proses yang lambat dan mungkin tidak terwujud tanpa pengawalan yang benar. Daerah lain juga telah mengajukan permintaan serupa kepada pemerintah pusat. Oleh karena itu, perlu inisiatif dari Pemkab Kutai Timur, dan perhatikan regulasinya agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa mendatang,” pungkasnya. (Ia/ADV)