Berita

40 Anggota DPRD Kutim Jalankan Agenda Wajib

322
×

40 Anggota DPRD Kutim Jalankan Agenda Wajib

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, S.Sos, menyampaikan bahwa 40 anggota DPRD Kutim kembali melaksanakan agenda rutin sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang dibagi ke dalam empat wilayah. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan bahwa Sosper merupakan kewajiban DPRD Kutim dan dilaksanakan setiap 6 bulan atau dua kali setahun.

“Sudah menjadi kewajiban DPRD Kutim untuk melaksanakan sosialisasi Perda di setiap wilayah. Semua sudah dijadwalkan oleh sekretariat DPRD Kutim,” kata Joni di Kantor BPU Kecamatan Sangatta Utara pada Selasa (30/10/2023) kemarin.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Sosper dibagi ke dalam empat wilayah sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD Kutim. “Kebetulan saya berasal dari Dapil II, maka saya bersama teman-teman DPRD dari Dapil II melaksanakan Sosper di Kecamatan Sangatta Selatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPRD dari Dapil I telah melaksanakan Sosper di Kecamatan Sangatta Utara. Selanjutnya, Dapil III dan Dapil IV akan melaksanakan kegiatan serupa dalam pekan ini. “Semua anggota DPRD Kutim bergerak untuk melaksanakan Sosper ini. Hari ini sudah terlaksana Dapil I dan Dapil II. Mungkin besok atau minggu ini, anggota DPRD dari Dapil III dan Dapil IV akan melaksanakan hal yang sama,” katanya.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa Sosper di setiap wilayah akan membahas peraturan daerah yang berbeda-beda sesuai dengan Dapil masing-masing. “Hari ini membahas Perda penyelenggara Perlindungan Anak. Kalau Dapil satu, Sosper berbeda, begitu pula dengan Dapil III dan Dapil IV yang membahas perda yang berbeda,” katanya.

Selain anggota DPRD Kutim, kegiatan Sosper juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, diwakili oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perda yang dibahas. “Hari ini kami menghadirkan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, karena Sosper membahas perlindungan anak,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kegiatan Sosper ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Sangatta Selatan Abbas, Kepala Desa Teluk Singkama Asbar, perwakilan dari Forkopimda TNI/Polri, serta sejumlah undangan dari instansi dan tokoh terkait di Sangatta Selatan.

Masyarakat dan ketua RT turut hadir dalam kegiatan tersebut. Terlihat antusiasme masyarakat saat Sosper dibahas oleh perwakilan dari Dinas PPA Kutim, di mana beberapa masyarakat menyampaikan pertanyaan terkait perlindungan anak kepada anggota DPRD dan Dinas PPA. (ADV/WAL)