WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Fitriani, sebagai perempuan yang berada di lembaga DPRD Kutai Timur, merasa bahwa masih banyak hal yang harus diperjuangkan bagi perempuan di daerah tersebut. Salah satu langkah nyata yang tengah diambil adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pengarusutamaan gender.
Fitriani berharap Perda ini segera disahkan untuk memperkuat peran politik perempuan di DPRD dan membawa dampak positif terhadap kesetaraan dan keadilan gender di berbagai lapisan masyarakat.
“Dalam konteks berpolitik, baik perempuan maupun laki-laki seharusnya memiliki kesamaan hak. Namun, kita juga harus memahami peran, status, dan kodratnya sebagai perempuan. Saya yakin, perempuan memiliki kapasitas untuk mewakili dan melayani masyarakat dengan baik,” ungkap Fitriani dengan keyakinan.
Sebagai politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fitriani mengakui bahwa tanpa keterwakilan perempuan di DPRD, akan sulit untuk membangun aspirasi dari kaum perempuan di Kutai Timur. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perempuan untuk bersatu dan berkomunikasi secara baik guna mengakomodir aspirasi mereka.
“Saya berharap kaum perempuan bersatu untuk mewujudkan aspirasi kita. Komunikasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam memperjuangkan hak-hak perempuan,” tegasnya.
Fitriani juga memberikan dorongan kepada perempuan untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan politik. “Jangan ragu untuk terlibat dalam dunia politik. Perempuan juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan politik,” tambahnya.