Berita PilihanEkonomiKaltimRegional

Berikan Aparat Desa – Cara Memungut, Menyetorkan, dan Melaporkan Pajak Desa

881
×

Berikan Aparat Desa – Cara Memungut, Menyetorkan, dan Melaporkan Pajak Desa

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Sekretaris Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutim Aji Salehudin, pada pembukaan Bimtek Perpajakan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria pada Senin (6/11/2023). Menekankan tujuan kegiatan tersebut, diantaranya sosialisasi terkait pendampingan pada aspek perpajakan oleh KPP Pratama Bontang.

“Memberikan pemahaman bagi Kaur Keuangan Desa, mulai dari memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak desa setiap tahunnya. Kegiatan bimtek perpajakan diikuti oleh 271 peserta, yang terbagi dalam dua gelombang kegiatan,” jelas Sekretaris BPKAD.

Diterangkan Aji Salehudin lebih lanjut, untuk gelombang pertama diikuti 69 desa yang terdiri dari 133 peserta. Dan untuk gelombang kedua nantinya, kegiatan serupa akan diikuti peserta sebanyak 138 orang dari 70 desa.

“Gelombang pertama diadakan dari tanggal 6-7 Novwmber 2023. Lantas diikuti gelombang kedua yang akan berlangsung pada 9-10 November 2023,” ungkap Sekretaris BPKAD tersebut.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan IV Lilis Nur Faizah mewakili Kepala KPP Pratama Bontang Ahnis Purwanto mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan Bimtek Perpajakan yang digelar selama dua hari di Kutim.

“Walauoun seluruh wilayah Kutim masuk dalam ranah tugas kami, KPP Pratama Bontang. Namunhal tersebut akan sulit dilakukan, jika hanya mengandalkan anggaran kami yang terbatas,” terang Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bontang itu.