Wartakutim.co.id, Kaliorang – Dalam rangka pemerataan akses pembangunan, utamanya untuk lalu-lintas warga di Kecamatan Kaliorang dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelontorkan anggaran sebesar Rp 63,2 Miliar lewat skema Multi Years Contract (MYC).
Proyek terzebut berupa peningkatan jalan Simpang 4 Kaliorang – Simpang 3 Bangun Jaya, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Senin (6/11/2023)..
Bupati dalam lawatannya tersebut berharap agar proyek berjalan tepat waktu. Mengingat hal ini berkaitan erat dengan kepentingan arus lalu lintas warga setempat maupun warga kecamatan lain yang melintasi jalan Simpang 4 Kaliorang – Simpang 3 Bangun.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proyek peningkatan jalan tersebut. Mengingat dampaknya pada geliat perekonomian masyarakat secara umum.
“Masyarakat wajib ikut mengawasi jalannya proyek peningkatan jalan ini. Sehingga cepat selesai dan cepat pula digunakan,” harap Bupati.
Adapun Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Muhir didampingi Sekretaris Joni Abdi Setia menyebutkan, jalan akan dikerjakan sepanjang 8,05 kilometer dengan panjang efektif 7,2 kilometer.
“Proyek ini merupakan indikator kinerja Pemkab Kutim dalam menghadirkan kondisi jalan yang mantap,” tambahnya. (Adv-War)