WARTAKKUIM.CO.ID, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan nota penjelasan mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur melalui rapat paripurna ke-10, pada Rabu, 8 November 2023.
Dalam rapat tersebut, Bupati memberikan penjelasan mengenai rincian dan alokasi anggaran yang direncanakan untuk tahun 2024, termasuk prioritas-prioritas pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur.
“Nota Keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen pendukung yang di sampaikan sebagai rangkai proses Rancangan APBD Kutim. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislative untuk memberikan pelayanan secara khusus dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat untuk tercapainya tujuan pembangunan,” Sebutnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, bahwa APBD Kutim tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Sebelumnya, anggaran diestimasikan sebesar Rp8,561 triliun, namun dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi saat ini, jumlah pendapatan daerah meningkat menjadi Rp9,148 triliun.
“Estimasi pendapatan daerah yang awalnya sekitar Rp8.569.231.243.112, mengalami penambahan menjadi Rp9.148.766.924.112,” tambahnya.
Ardiansyah Sulaiman juga menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber penerimaan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan dari Transfer Daerah, dan proyeksi pendapatan daerah lainnya yang belum dapat ditentukan secara pasti.
“Penambahan tersebut, pertama-tama, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp245.265.666.312 menjadi Rp745.108.643.802, atau bertambah sebesar Rp508,31 miliar,” paparnya.
Bupati menambahkan, peningkatan pendapatan dari transfer pusat ke daerah, yang sebelumnya sekitar Rp7,63 triliun, kini meningkat menjadi Rp8,34 triliun atau bertambah sebesar Rp600,8 miliar. “Dan proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2024 Rp0 atau belum bisa di tentukan, “tambahnya.
Dikatakan penambahan tersebut sebagai akibat, beberapa penyesuaian diantaranya adalah dari perpindahan profit sharing yang semula dari pendapatan daerah yang sah, penambahan yang bersumber dari negara terkhusus fisik dan non fisik, pendapatan daerah dari bagi hasil pusat kedaerah, pendapatan yang bersumber dari bantuan keuangan daerah dari provinsi Kaltim 2024.
‘dan yang terakhir pendapatan yang bersumber dari bagi hasil dan Iuran Eksplorasi atau royalty,”pungkasnya (ADV/IA)