WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar, menyatakan bahwa besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur selama dua tahun terakhir mengejutkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan membuat mereka tidak siap mengelola anggaran sebesar itu.
“Saya sudah menyampaikan hal ini ketika kita membahas anggaran. Harapannya adalah agar OPD tidak terkejut dan tidak siap dalam pengelolaannya,” ujar Asti ketika diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa kendala utama dalam optimalisasi pengelolaan anggaran adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) di OPD yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan.
“Mereka selalu menyampaikan kepada kami (DPRD) bahwa mereka kekurangan SDM. Padahal, mereka seharusnya memiliki sertifikasi dan segala kebutuhan lainnya untuk mendukung kegiatan di dinas mereka,” ungkap Asti.
Dalam pembahasan anggaran berikutnya, Asti menyatakan bahwa Pemkab dan DPRD Kutai Timur akan menekankan kepada OPD untuk meningkatkan atau menambah jumlah SDM mereka, sehingga tidak ada lagi alasan terkait SDM dalam mengelola anggaran di masa mendatang.
“Saat kita membahas anggaran nanti, saya akan menekankan hal ini kepada masing-masing OPD, khususnya yang terlibat dalam pembangunan. Saya berharap bahwa ke depannya, OPD dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab terhadap setiap kegiatan yang telah dijadwalkan oleh kepala daerah,” jelasnya.
Asti sangat menyayangkan apabila APBD tahun 2024 kembali mengalami surplus seperti yang terjadi pada tahun 2020 dan 2023. Ia berharap agar kegiatan di OPD dapat dimulai pada awal tahun, bukan pada pertengahan tahun, untuk menghindari keterlambatan di lapangan.
Sebagai informasi, APBD Kutai Timur tahun 2024 sedang dalam proses pembahasan penyampaian nota penjelasan terhadap APBD 2024. Anggaran tersebut diprediksi mencapai Rp9,1 triliun. Peningkatan yang cukup besar terjadi pada APBD Perubahan 2023, di mana nilai meningkat dari Rp5 triliun pada APBD Murni 2023 menjadi Rp9,7 triliun pada APBD Perubahan 2023. Penambahan ini disebabkan oleh surplus anggaran APBD 2022. Salah satu penyebab surplus adalah banyak kegiatan yang tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun 2022. (ADV/WAL)