WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Keberadaan dokter spesialis di Kabupaten Kutai Timur menjadi sorotan utama, dengan pertimbangan jumlah yang dianggap masih minim. Hal ini semakin menjadi perhatian mengingat bertambahnya jumlah Rumah Sakit plat merah di Kutai Timur, seperti RSUD Tipe D Sangkulirang, RSUD Tipe D Muara Bengkal, dan RSUD Kudungga Sangatta. Faizal Rachman, Anggota Komisi B DPRD Kutim, mengemukakan bahwa perlu adanya peningkatan jumlah dokter spesialis, terutama di RSUD Sangkulirang yang telah beroperasi beberapa waktu.
Menurut Faizal, kebijakan ini menjadi penting agar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas dapat terpenuhi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pasien yang dirujuk ke luar RSUD Sangkulirang, sehingga masyarakat setempat dapat mendapatkan perawatan secara lebih efektif.
“Peningkatan jumlah dokter spesialis, terutama di RSUD Sangkulirang, harus menjadi atensi pemerintah. Kekurangan tenaga dokter, khususnya spesialis, sangat mempengaruhi efektivitas pelayanan kesehatan,” ujar Faizal pada Jumat (17/11/2023).
Faizal melanjutkan dengan memberikan contoh kekurangan tenaga dokter spesialis di RSUD Tipe D Sangkulirang, khususnya bidang penyakit dalam dan anak. Kondisi ini menyebabkan sejumlah kasus penyakit tidak mendapatkan perawatan optimal, dan masyarakat terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk perawatan, meskipun mereka memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). RSUD Sangkulirang mengklaim bahwa perawatan melalui BPJS tidak dapat diajukan karena kekurangan dokter spesialis.
Dengan meningkatnya jumlah dokter spesialis, Faizal berharap dapat mengatasi permasalahan ini dan meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Sangkulirang. Pemerintah diharapkan dapat merespons dengan langkah-langkah konkrit untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. (Adv)