Langkah ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa pemerintah setempat memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kebijakan pro-kesetaraan gender. Dengan adanya Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana setiap individu memiliki peluang yang sama tanpa memandang jenis kelamin. (ADV)
Menghapus Kesetaraan Gender : Dorongan Menuju Kebijakan Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur












