Berita

M. Amin Desak Dinas Pendidikan Kutim Transparan Soal Program Pendidikan Gratis

331
×

M. Amin Desak Dinas Pendidikan Kutim Transparan Soal Program Pendidikan Gratis

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, M. Amin, telah menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan Program Pendidikan Gratis yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk tingkat SD dan SMP. M. Amin merasa perlu untuk meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur terkait program ini, terutama karena banyaknya keluhan dari orang tua siswa mengenai berbagai pungutan di sekolah yang seharusnya tidak terjadi dalam konteks pendidikan gratis.

M. Amin, yang merupakan politisi dari Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima banyak pengaduan dari orang tua siswa yang merasa terbebani dengan berbagai biaya tambahan yang harus dikeluarkan, meskipun program pendidikan gratis telah diumumkan. Di antara pungutan yang dikeluhkan adalah pembelian seragam sekolah dan buku-buku pelajaran, yang menurut orang tua siswa tidak sejalan dengan konsep pendidikan gratis.

“Yang saya pertanyakan itu, apa yang sebenarnya gratis dari pendidikan kita, sementara ada laporan siswa yang mengatakan harus membeli ini dan itu. Dinas Pendidikan harus menjelaskan kepada masyarakat, apa saja yang digratiskan agar orang tua siswa paham,” tegas M. Amin saat ditemui di Gedung DPRD Kutim.

Menurutnya, ketidakjelasan dalam pelaksanaan program pendidikan gratis ini dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua yang mengandalkan janji pendidikan gratis untuk meringankan beban ekonomi mereka. “ jika memang ada komponen tertentu yang tidak termasuk dalam program gratis, hal tersebut harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat,”katanya.

Lebih lanjut, M. Amin berharap agar Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan penjelasan yang jelas serta komprehensif kepada masyarakat mengenai cakupan dan batasan dari Program Pendidikan Gratis tersebut. Ia juga menyarankan agar Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi yang lebih intensif untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk orang tua siswa, memahami dengan baik apa yang dimaksud dengan pendidikan gratis dan apa yang menjadi tanggung jawab mereka.

“Dinas Pendidikan harus proaktif dalam menjelaskan kebijakan ini, agar tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan. Kita ingin semua siswa di Kutai Timur bisa menikmati pendidikan dengan adil tanpa ada yang merasa terbebani oleh pungutan yang seharusnya tidak ada,” tambahnya.

M. Amin juga berjanji bahwa Komisi D DPRD Kutai Timur akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap mendukung segala upaya yang dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan Program Pendidikan Gratis, agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas di Kutai Timur. (adv)