Berita

Isu Pemekaran Wilayah Sangsaka Kembali Mencuat Pasca Pemindahan Ibu Kota

464
×

Isu Pemekaran Wilayah Sangsaka Kembali Mencuat Pasca Pemindahan Ibu Kota

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Demokrat Kutim

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Isu Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan) kembali mencuat pasca pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur serta pasca Pemilihan Presiden Republik Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, anggota DPRD Kutai Timur asal daerah pemilihan (Dapil) IV, Alfian Aswan, menyatakan bahwa pemekaran wilayah Sangsaka telah lama menjadi wacana di kalangan anggota DPRD Kutim. Bahkan, gagasan ini pernah menjadi bahasan serius dalam rapat paripurna DPRD Kutim pada tahun 2014.

“Kalau tidak salah, pada tahun 2014 lalu, kita (DPRD) pernah mengadakan rapat paripurna untuk mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka. Bahkan, sudah ada kajian akademis yang mendukung usulan tersebut,” ungkap Alfian saat dihubungi media ini pada Rabu, 14 Mei 2024.

Menurut politisi asal Sangkulirang ini, wacana pemekaran wilayah Sangsaka didasari oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan luasnya wilayah Kutai Timur dan jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta, pemekaran dianggap sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemekaran ini bukan sekadar wacana, tetapi didorong oleh keinginan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang tinggal di daerah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta. Selain itu, dengan adanya IKN di Kalimantan, tentu ada potensi pertumbuhan yang bisa dimanfaatkan secara optimal jika Sangsaka menjadi daerah otonomi baru,” tambah Alfian.

Alfian menekankan pentingnya kajian lebih lanjut serta dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, untuk merealisasikan wacana pemekaran ini. “Kita harus realistis dan melihat semua aspek, termasuk kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta dukungan dari masyarakat. Ini adalah langkah besar yang membutuhkan perencanaan yang matang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alfian menambahkan bahwa pembentukan DOB Kabupaten Sangsaka tentunya akan menunggu keputusan terkait moratorium dari Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto. “Saya berharap presiden baru nanti membuka moratorium pembentukan DOB itu, agar pemekaran ini bisa terwujud,” kata anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini.

Meski wacana ini kembali muncul, Alfian berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bersinergi untuk mencapai tujuan yang diinginkan. “Ini adalah harapan kita bersama, dan saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan pemekaran ini demi kemajuan wilayah Sangsaka,” pungkasnya.