Berita Pilihan

Revisi Perda Kutai Timur: Menyesuaikan dengan Aturan Baru dan Penguatan Implementasi

556
×

Revisi Perda Kutai Timur: Menyesuaikan dengan Aturan Baru dan Penguatan Implementasi

Sebarkan artikel ini
Rusak Parah, Agusriansyah Berharap Jalan Poros Bengalon-Kaliorang Segera Diperbaiki Pemprov Kaltim
Anggota DPRD Kutim Dari Partai Keadilan Sejaterah (PKS)

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan bukan karena Perda tersebut tidak dapat dilaksanakan, tetapi karena Perda tersebut mungkin sudah bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, seperti adanya Undang-Undang (UU) terbaru.

“Biasanya revisi dilakukan bukan karena Perda tersebut tidak bisa dilaksanakan atau dijalankan. Revisi biasanya dilakukan manakala ada aturan terbaru yang membuat Perda tersebut mungkin bertentangan dengan aturan-aturan di dalamnya,” ujar Agusriansyah kepada media.

Agusriansyah menambahkan bahwa setiap aturan harus selalu melihat kondisi terkini di masyarakat. “Atau mungkin ada aturan update yang perlu ditambahkan dalam sebuah Perda,” katanya.

Politisi asal Sangkulirang ini menegaskan bahwa revisi Perda juga bisa dilakukan untuk memperkuat implementasi Perda tersebut, bukan semata-mata karena adanya aturan baru yang bertentangan.

“Revisi juga dilakukan untuk penguatan realisasi, bukan hanya karena adanya aturan baru yang bertentangan,” lanjutnya.

Agusriansyah juga menyoroti bahwa beberapa Perda di Kutai Timur telah mengalami revisi dan selalu sejalan dengan aturan yang berlaku. Contohnya, Perda Pendapatan Daerah beberapa kali direvisi akibat adanya UU baru atau peraturan pemerintah terkait penerimaan negara dan daerah dari pajak dan retribusi.

“Alhamdulillah, di Kutim sudah beberapa kali kita lakukan revisi atau perbaikan dikarenakan adanya undang-undang baru atau peraturan pemerintah yang baru. Misalnya, terkait pajak, retribusi, dan lain-lain,” pungkas Agusriansyah.

Dengan demikian, DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus menyesuaikan dan memperkuat Perda yang ada sesuai dengan perkembangan aturan dan kondisi masyarakat terkini. Revisi Perda dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan daerah tetap relevan, efektif, dan dapat diimplementasikan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. (*/adv)