WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST, mengusulkan strategi konkret untuk mengatasi persoalan banjir tahunan yang terus menghantui warga Sangatta. Hal ini disampaikan dalam keterangannya saat menghadiri acara buka bersama dengan manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Coffee Shop Tanjung Bara, Senin lalu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya bersifat reaktif, tetapi harus berbasis solusi jangka panjang demi melindungi masyarakat dan lingkungan. Menurutnya, tanpa strategi yang jelas dan komprehensif, persoalan banjir akan terus berulang setiap tahunnya.
Salah satu langkah yang diusulkan Jimmi adalah relokasi dan penataan ulang kawasan bantaran Sungai Sangatta. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang bermukim di wilayah rawan banjir, terutama di daerah yang berstatus hutan lindung dan taman nasional, tidak boleh terus dibiarkan dalam kondisi rentan.
“Banjir ini terjadi berulang kali setiap tahun, dan banyak warga terdampak karena mereka tinggal di zona terlarang. Pemerintah harus lebih serius dalam upaya relokasi agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban,” ujar Jimmi.
Selain relokasi, Jimmi juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengendali banjir, seperti normalisasi sungai, pembuatan saluran drainase yang lebih efektif, serta optimalisasi waduk dan daerah resapan air. Menurutnya, pendekatan ini perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengajak perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kutai Timur untuk turut berkontribusi dalam solusi banjir. “Keterlibatan sektor swasta, khususnya perusahaan yang memiliki aktivitas di sekitar daerah terdampak, sangat diperlukan. Mereka bisa membantu dalam pembangunan infrastruktur dan program lingkungan,” tambahnya.
Jimmi berharap pemerintah daerah segera merancang kebijakan yang lebih konkret terkait penanganan banjir. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kutim siap mendukung upaya tersebut, baik dalam penganggaran maupun regulasi yang diperlukan untuk mempercepat solusi jangka panjang.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan permasalahan banjir tahunan di Sangatta dapat ditangani secara lebih sistematis dan berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak lagi harus menghadapi dampak buruk dari bencana yang terus berulang. (*)