Berita PilihanOPINI

Teror terhadap Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers yang Harus Dihentikan

241
×

Teror terhadap Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers yang Harus Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto : Google.co.id
">

OPINI – Teror terhadap media kembali terjadi. Kantor redaksi Tempo baru-baru ini menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus, sebuah tindakan intimidatif yang jelas bertujuan untuk meneror jurnalis dan membungkam kebebasan pers. Serangan semacam ini bukan hanya ancaman terhadap Tempo sebagai institusi media, tetapi juga terhadap demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.

Pengiriman simbol-simbol menjijikkan ini bukan sekadar aksi vandalisme biasa. Ini adalah pesan teror yang sengaja dikirimkan untuk menakuti dan menekan kebebasan pers. Tempo selama ini dikenal sebagai media yang kritis dan tajam dalam mengungkap berbagai kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta isu-isu sensitif lainnya. Maka, bukan hal yang mengejutkan jika ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan keberanian Tempo dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman terhadap jurnalis di Indonesia. Sebelumnya, berbagai bentuk intimidasi seperti peretasan situs berita, ancaman fisik, hingga serangan digital terhadap jurnalis juga kerap terjadi. Sayangnya, banyak dari kasus tersebut berakhir tanpa kejelasan, dengan pelaku yang tak pernah terungkap atau dihukum. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini bisa menciptakan efek ketakutan yang melemahkan independensi media dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan serius dalam menangani kasus ini. Mengusut tuntas dalang di balik aksi teror ini bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga menjaga marwah kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin ancaman terhadap media akan semakin meningkat, mengarah pada situasi yang lebih represif bagi kebebasan pers di Indonesia.

Di sisi lain, solidaritas antarinsan pers juga menjadi kunci dalam menghadapi ancaman semacam ini. Media tidak boleh takut atau tunduk pada intimidasi. Justru, tekanan semacam ini harus dijawab dengan semakin kuatnya tekad untuk menyajikan informasi yang benar dan transparan bagi masyarakat. Pers yang diam adalah awal dari kemunduran demokrasi.

Teror terhadap Tempo bukan sekadar ancaman bagi satu media, tetapi sinyal bahaya bagi seluruh pilar kebebasan berpendapat di negeri ini. Publik harus bersatu menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus terus diperjuangkan, dan tidak boleh dibiarkan runtuh karena ancaman dari pihak-pihak yang takut pada kebenaran. (wal)