Berita Pilihan

Bupati Ardiansyah: Pengangkatan PPPK di Kutim Hasil Kerja Sistematis, Bukan Tekanan

129
×

Bupati Ardiansyah: Pengangkatan PPPK di Kutim Hasil Kerja Sistematis, Bukan Tekanan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Kabar gembira bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D lingkungan Pemkab Kutai Timur akan segera mendapat Surat Keputusan terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini diumumkan langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memimpin apel pagi bersama ASN dan TK2D di halaman Kantor bupati, di Bukit Pelangi Sangat Kutim, pada Selasa (08/04/2025) Pagi.

Orang nomor satu di Kutim ini menyebutkan, pemerintah daerah akan menyerahkan sebanyak 3.714 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 16 April 2025 mendatang.

“Ini bentuk komitmen kita. Sudah lama ditunggu, dan sekarang waktunya tiba,” ujarnya dengan nada tegas namun bersahabat, di hadapan jajaran PNS dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim.

Pengumuman tersebut, sontak mendapat respons positif dari peserta apel. Pernyataan tersebut juga mengandung pesan tersirat bahwa keberhasilan mengangkat ribuan PPPK bukan semata-mata hasil lobi atau tekanan, melainkan kerja sistematis dan taat aturan. Bukan atas berbagai unjuk rasa atau desakan yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu terkait nasib para tenaga honorer.

Tak berhenti di angka itu, ia menambahkan bahwa pada tahap berikutnya, Oktober 2025, sebanyak 589 SK PPPK lagi akan menyusul, dengan tetap menyesuaikan pada regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat. Dengan demikian, total tenaga PPPK yang akan diangkat oleh Pemkab Kutim tahun ini berjumlah 4.303 orang—sebuah angka yang tak kecil bagi sebuah daerah yang luas dan beragam seperti Kutim.

Pengangkatan ribuan PPPK ini tentu bukan proses yang mudah. Ardiansyah menyadari hal tersebut dan menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.

“Banyak daerah lain heran, kenapa Kutim bisa (mengangkat seluruh TK2D menjadi PPPK). Tapi itu bukan urusan kita. Yang jelas, kita bekerja sesuai aturan,” ucapnya mantap.

Pernyataan itu sontak mendapat respons positif dari peserta apel. Pernyataan tersebut juga mengandung pesan tersirat bahwa keberhasilan mengangkat ribuan PPPK bukan semata-mata hasil lobi atau tekanan, melainkan kerja sistematis dan taat aturan. Bukan atas berbagai unjuk rasa atau desakan yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu terkait nasib para tenaga honorer.

Di tengah kabar gembira untuk PPPK, Bupati Kutim tak lupa menyinggung nasib TK2D yang nantinya belum menerima SK. Ia meminta mereka bersabar, sembari memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.

“Kami tetap berupaya mencarikan solusi dan menyelesaikan masalah dengan mengikuti aturan yang berlaku,” katanya. (*)