Berita Pilihan

Ketua DPRD Kutim Klarifikasi Polemik Panja, Sindiran Jamu Tolak Angin Dianggap Salah Alamat

195
×

Ketua DPRD Kutim Klarifikasi Polemik Panja, Sindiran Jamu Tolak Angin Dianggap Salah Alamat

Sebarkan artikel ini

Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, angkat suara terkait polemik pembentukan Panitia Kerja (Panja) penanganan sengketa lahan di Kecamatan Karangan dan Telen yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Jimmi menegaskan, belum terbentuknya Panja disebabkan belum adanya usulan resmi dari Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, selaku pihak yang diminta menyusun struktur.

“Ketua komisi sudah saya minta menyusun Panja untuk dua titik, Karangan dan Telen. Tapi sampai sekarang belum ada nama-nama yang diajukan, termasuk siapa yang akan jadi ketua Panja,” jelas Jimmi kepada wartawan.

Menurut politisi PKS itu, jika Ketua Komisi juga ditunjuk sebagai Ketua Panja, maka fungsi Panja menjadi tidak efektif. “Kalau ketua komisi juga yang pimpin Panja, lebih baik tak usah dibentuk Panja. Cukup ditangani komisi saja,” tegasnya.

Jimmi juga menjelaskan bahwa kunjungan anggota DPRD ke PT EMAS pada Rabu (16/4/2025) bukan bagian dari tugas Panja, melainkan inisiatif Komisi B. “Itu tugas komisi. Komisi berhak melakukan kunjungan untuk mengumpulkan informasi, tak harus menunggu Panja,” katanya.

Terkait aksi anggota DPRD dari Fraksi GAP, Faizal Rachman, yang menyindir dengan menghadiahkan Jamu Tolak Angin sebagai bentuk protes terhadap pergantian struktur Panja, Jimmi menanggapinya santai. Ia menyebut sindiran itu salah alamat.

“Yang masuk angin sebenarnya siapa? Suruh dia yang minum. Atau bawa ke sini, kita minum sama-sama,” ujarnya sambil tersenyum.

Sebelumnya, Faizal menilai proses pergantian struktur Panja tidak transparan dan melanggar prinsip kolektif kolegial di tubuh DPRD Kutim. Ia pun menyampaikan kritik melalui cara simbolik dengan memberikan dua kotak jamu Tolak Angin kepada pimpinan dewan.