Sangatta – Di tengah gencarnya pembangunan di berbagai sektor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menaruh perhatian serius terhadap dunia olahraga. Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang diharapkan menjadi fondasi hukum kuat dalam membangun ekosistem olahraga di Kutim.
Dipimpin oleh Ketua Pansus, Pandi Widiarto, rapat pembahasan Raperda yang digelar pada Senin (20/5/2025) menunjukkan keseriusan legislatif dalam mendorong kemajuan olahraga secara menyeluruh, mulai dari olahraga pendidikan, prestasi, tradisional, hingga olahraga disabilitas.
“Inti dari Raperda ini adalah menciptakan landasan hukum untuk kemajuan olahraga. Bukan sekadar regulasi, tapi sebagai bentuk komitmen agar pembinaan dan penyelenggaraan olahraga di Kutim lebih terstruktur, terencana, dan berkelanjutan,” ujar Pandi Widiarto kepada media ini.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa salah satu poin penting dalam Raperda tersebut adalah penguatan dari sisi penganggaran. Dengan adanya perda, pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran yang lebih jelas dan memadai bagi pembinaan atlet, pelatih, serta penyelenggaraan kompetisi.
“Dengan dukungan anggaran yang kuat, tentu pembinaan atlet, pelatihan, hingga kompetisi bisa berjalan lebih optimal dan profesional,” lanjutnya.
Tak hanya itu, DPRD Kutim melalui Pansus juga akan menggelar audiensi dengan insan olahraga setempat, mulai dari KONI hingga pengurus cabang olahraga (Cabor), guna memastikan aspirasi para pelaku olahraga benar-benar terakomodasi dalam peraturan yang disusun.
“Masukan dari para pelaku olahraga sangat penting agar perda ini benar-benar representatif dan aplikatif di lapangan,” jelas Pandi.
Ia juga menyoroti pentingnya mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul, tidak hanya secara akademis, tetapi juga berprestasi di bidang olahraga, seiring dengan berkembangnya industri olahraga yang kian kompetitif.
“Kita harus menyiapkan SDM yang seimbang—unggul dalam pendidikan dan juga berprestasi di bidang olahraga,” tegasnya.
Selain aspek regulasi dan SDM, Pandi menambahkan bahwa fasilitas olahraga juga akan menjadi bagian penting dalam Raperda ini. Ia bahkan mengisyaratkan adanya gagasan besar, yaitu membentuk sekolah olahraga di Kutai Timur sebagai bentuk keseriusan membina generasi atlet masa depan.
“Fasilitas olahraga yang memadai adalah penunjang utama. Bahkan kami sedang mengkaji ide pendirian sekolah olahraga sebagai upaya jangka panjang,” tutupnya.
Raperda ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam membangun kejayaan olahraga Kutai Timur di masa mendatang. (wal)