SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan proses pemekaran desa telah mencapai tahap akhir. Empat desa baru yang diusulkan kini telah mendapatkan kode register resmi dari Gubernur Kalimantan Timur dan siap difungsikan sebagai desa persiapan.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyatakan seluruh administrasi dan perangkat pendukung untuk empat desa tersebut telah disiapkan. Hal ini menandakan bahwa proses pembentukan desa baru berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Semua administrasi sudah kami rampungkan. Begitu teregistrasi di provinsi, itu berarti kelengkapan administrasinya sudah sah. Termasuk perangkat desanya, sudah kami siapkan,” ungkap Mahyunadi saat ditemui, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan, langkah selanjutnya tinggal menunggu penetapan pejabat kepala desa (Pj Kades) dan pelaksanaan pelantikan. Targetnya, para Pj Kades bisa langsung menjalankan tugas usai penetapan resmi.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa keempat desa tersebut telah melalui proses verifikasi teknis dan administratif. Surat resmi dari Gubernur Kaltim terkait pemberian kode register desa juga telah ditandatangani.
“Proses registrasi kini sedang berjalan. Harapannya, dalam bulan ini atau paling lambat awal bulan depan, Pj Kades bisa segera dilantik,” jelas Trisno.
Berikut daftar empat desa baru yang telah mendapatkan kode register dari Gubernur Kalimantan Timur:
-
Desa Singa Karta – Kode Register: 08.04.01.01
-
Desa Singa Prima – Kode Register: 08.04.01.02
-
Desa Teluk Rawa – Kode Register: 08.04.01.03
-
Desa Sambulo Mandiri – Kode Register: 08.10.06.04
Tiga desa di antaranya berada di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, sedangkan satu desa lainnya berada di Kecamatan Kaliorang. Penetapan keempat desa ini didasarkan pada Surat Gubernur Kaltim Nomor 400.10.2.2/4696/DPMDPD-II tertanggal 19 Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan seluruh tahapan pemekaran desa dapat dituntaskan secara bertahap dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memperluas pelayanan publik, terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau.
“Yang terpenting adalah bagaimana hasil dari pemekaran ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Pelayanan publik harus lebih dekat dan lebih efektif,” pungkas Trisno.