Berita

APBD 2024 Dievaluasi, Fraksi Demokrat Tegaskan Potensi PAD Belum Maksimal

1068
×

APBD 2024 Dievaluasi, Fraksi Demokrat Tegaskan Potensi PAD Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Demokrat Minta Pemda Kutim Lebih Serius Kelola Pajak dan Dana Sawit
Demokrat Minta Pemda Kutim Lebih Serius Kelola Pajak dan Dana Sawit

Sangatta — Sorotan tajam terhadap kinerja keuangan daerah mewarnai Rapat Paripurna ke-L Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar DPRD Kutai Timur, Kamis (31/7/2025). 

Agenda utama rapat adalah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum tersebut, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, H. Akhmad Sulaeman, S.Pd.I, menyampaikan sejumlah pandangan strategis terhadap pelaksanaan APBD 2024, terutama menyangkut sektor pendapatan dan pengelolaan dana transfer.

Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan reklame, yang dinilai belum tergarap maksimal. Fraksi mendorong pemerintah agar meningkatkan pengawasan, penagihan, dan pemungutan PBJT secara lebih efektif dan profesional.

Selain itu, Demokrat juga menekankan perlunya evaluasi serius terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sawit. Pasalnya, luasnya perkebunan sawit di Kutai Timur dinilai belum sebanding dengan nilai DBH yang diterima daerah.

“Tentu kita berharap agar DBH sawit yang diterima lebih proporsional dengan potensi dan luasan perkebunan yang dimiliki Kutai Timur,” ujar H. Akhmad Sulaeman.

Fraksi Demokrat juga menyoroti sejumlah kendala teknis dalam pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, mulai dari persoalan kurang bayar dan lebih bayar, pemanfaatan Treasury Deposit Facility (TDF), hingga keterlambatan pencairan DBH akibat belum lengkapnya persyaratan administratif.

Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.