SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyoroti masalah ribuan unit bus, truk, dan kendaraan roda empat yang beroperasi di sektor tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit namun masih menggunakan plat nomor luar Kaltim (non-KT). Wagub mendesak perusahaan pemilik kendaraan untuk segera memindahkan plat nomor mereka ke KT sebagai upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Diperkirakan, jumlah kendaraan roda empat dan alat berat yang digunakan di lahan tambang dan sawit mencapai ribuan unit. Kendaraan-kendaraan ini umumnya telah menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan dan menggunakan plat nomor dari luar daerah, seperti B (Jakarta), L (Surabaya), DA (Kalimantan Selatan), dan lainnya.
Wagub Seno Aji menekankan bahwa langkah ini krusial untuk mencegah kerugian daerah.
“Kita minta mereka segera memindahkan nomor plat kendaraan mereka ke KT. Tidak perlu sampai memutus kontrak mereka. Tapi kalau mereka tidak mau, ya terpaksa kita harus beri perlakuan khusus dengan mengeluarkan kendaraan-kendaraan tersebut dari Kaltim,” tegas Wagub Seno Aji saat Rapat Pimpinan (Morning Briefing) yang digelar di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim pada Senin, 27 Oktober 2025.
Seno Aji menilai, kendaraan-kendaraan tersebut telah berkontribusi menyebabkan polusi udara dan menggunakan jalan-jalan di Kaltim. Namun, pajak kendaraan bermotor (PKB) justru dibayarkan ke provinsi asal plat nomor. Oleh karena itu, pemindahan plat nomor non-KT menjadi KT diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor PKB.
“Kita minta Dinas Perhubungan dan dinas terkait segera melakukan penertiban ke tambang-tambang dan perkebunan sawit. Kendaraan-kendaraan non-KT itu harus segera dipindah menjadi nomor plat KT,” tambahnya
Selain penertiban plat nomor, Wagub Seno Aji juga menyoroti peluang peningkatan penerimaan daerah lainnya, terutama di tengah rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Peluang tersebut termasuk optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat.
Khusus di sektor kehutanan, tercatat setidaknya terdapat 5.100 unit alat berat yang berpotensi menjadi objek pajak baru bagi daerah.
Sebagai informasi, Wakil Gubernur Seno Aji mengikuti rapat pimpinan tersebut melalui zoom meeting dari Kudus, Jawa Tengah, karena sedang memantau perjuangan atlet-atlet Kaltim yang berlaga di ajang PON Beladiri 2025. (sul/yans/adpimprovkaltim)











