
Sangatta, Kepala desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Muin Acil mengatakan perusahaan tambang Pt.Indominco Mandiri tidak terlalu terbuka dalam pengelolaan dana CRSnya atau dana tanggung jawab sosial daerah disekitar tambang.
Meskipun PT. Indominco telah menyalurkan dana CSRnya kepada 10 desa binaan kurang lebih sebesar Rp 15 millar, namun pihaknya menggangap dana tersebut masih tidak sesuai, karena selama ini desanya hanya mendapatkan sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
“Padalah tiap tahun pt. Indominco menyampaikan dana CRS mereka kurang lebih Rp 15 milliar. Jika itu dibagikan ke 10 desa binaan,tiap desa bisa mendapatkan Rp1 milliar lebih.”Kata Muin
Dia menambahkan, pihak Indominco tidak transparan dalam pembagian dana csrnya kepada 10 desa binaan. Muin menganggap dana csr yang diberikan kepada desa binaan tidak merata khususnya di luar Kutim.
Dikatakannya, pihaknya beberapa kali mempertanyakan dan meminta kepada manajeman Pt.Indominco, data tentang pemberian dana crs kepada desa binaan, namun manajeman enggan untuk memberikannya dan tidak terbuka dengan hal tersebut.
“Sepuluh desa binaan itu kukar 3 desa,Bontang 1 kelurahan dan Kutim 6 Desa. “Sebutnya. lebih lanjut dia menambahkan, banyak usulan dari dari masyarakat desa Martadinata, ke Indominco untuk pembagunan dan dan pengadaan tidak direalisasikan. padahal pihak manajemen Pt. Indomico memintanya untuk memasukkan usulan pembangunan dan pengadaan didesanya.
Muin memanambahkan, pihaknya dan 5 desa di kecamatan Teluk Pandan, telah menyurat kepada DPRD Kutai Timur agar pihak menajemen Pt. Indominco di undang ke DPRD untuk melakukan hearing dan menyampaikan keluhan 6 desa terkait dengan pembagian dana CSR tersebut.
“Kami sudah menyurat ke DPRD Kutim satu bulan yang lalu. Namun hingga saat ini surat kami belum ditanggapi pihak DPRD Kutim, tujuan kami menyarat agar DPRD Kutim memanggil pihak manajemen perusahaan dan menanyakan dana CSR mereka diarahkan ke mana saja. kamu ingin penjelasan. .””katanya
(IB)