Hukum Dan Kriminal

Korban Penganiayaan YA, Mengaku Pernah Disekap Selama 3 Hari Dirumah Dinas

133
×

Korban Penganiayaan YA, Mengaku Pernah Disekap Selama 3 Hari Dirumah Dinas

Sebarkan artikel ini
images
Ilustrasi Penyekapan (foto : merdeka.com)

Sangatta,wartakutim.com – Wanita berusia 19 tahun berinisial YA  asal Samarinda Kalimantan Timur, yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya, seorang guru spiritual asal Samarinda berisial PAW (42) , mengaku sempat disekap dan disetubuhi di sebuah rumah jabatan milik pemkab Kutim. (Baca : Seorang Guru Spiritual Dipolisikan Oleh Assisten Rumah Tangganya, Kerena Melakukan Penganiayaan)

Kapolres Kutim Kutim didampingi Kapolsek Sangatta Utara AKP I Gusti Ngurahray serta Kanit Reskrim Polsek Sangatta Utara Ipda Abdul Rauf mengatakan YA disekap selama 3 hari dirumah jabatan tersebut. Namum pihak kepolisian tidak menyebutkan rumah jabatan tersebut.

“Berdasarkan keterangan Korban (YA), dia disekap di sebuah rumah jabatan milik pemkab Kutim, pada bulan November 2014 lalu.”kata Ipda Abdul Rauf saat ditemui di ruang kerjanya, kamis sore kemarin.

Abdul Rauf menuturkan, dari pengakuan YA, Dia disekap didalam salah satu kamar rumah jabatan tersebut. “Korban mengatakan dia dikuncikan salah satu kamar rumah jabatan itu, kalau mau diberi makan baru dibukakan”ungkapnya

Selain disekap, kata Abdul Rauf, menurut pengakuan korban, dia juga telah disetubuhi oleh pelaku. Namun, pihak Polres sendiri masih belum mengembangkan kasus tersebut “Untuk dugaan kasus penyekapan dan kasus pelecehan seksual, sebenarnya saya belum bisa mengatakan kalau itu kasus penyekapan dan baru dugaan, karena ini masih sebatas pengakuan dari pihak korban. Kesaksiannya masih kita dalami dulu. Makanya saya belum berani menyebutkan itu kasus penyekapan dan pelecehan seksual.”ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat polisi meminta YA untuk divisum untuk kasus pelecehan seksual tersebut, YA tidak berkenang untuk di visum.. Korban juga tidak memberikan alasan kepolisi atas penolakannya itu. Diduga korban  tidak berkenang divisum karena malu.

“untuk kasus pelecahan seksual itu si korban tidak mau di Visum. kami tidak tau juga alasannya. tetapi untuk kasus penganiayaan si korban mau untuk di Visum. Hasil visum korban,ditemukan beberapa luka lebam pada bagian muka korban”terangnya.

Lebih Jauh Abdul Rauf mengatakan, korban yang merupakan assisten rumah tangga PAW, dan dia bekerja baru selama satu bulan dengan pelaku. Menurutnya, awal pertemuan korban dengan tersangka PAW di Jalan Pemuda Samarinda. Korban kala itu di pertemukan oleh kerabat tersangka yang bernama Sandrah. Sementara hubungan korban dengan Sandrah hanya teman biasa.

“Namun berdasarkan pengakuan tersangka dan korban, berbeda versi pertemuan mereka. Dari versi korban dia mengenal tersangka dari Sandra, yang merupakan teman Korban, sedangkan versi tersangka, korban ini dikenalkan melalui iparnya yang juga merupakan temannya sandra.”ungkapnya.

“Awalnya YA butuh duit. setelah dipinjamkan duit oleh tersangka, perkenalan tersangka kiat dekat, kebetulan YA juga membutuhkan sebuah pekerjaan dan si tersangka mempekerjakan korban sebagai assisten rumah tangga,”tambanya.

wal/ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.