Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Polres Kutim Membekuk 4 Pelaku Perampokan, Uang Gaji Karyawan PT. IPS

480
×

Polres Kutim Membekuk 4 Pelaku Perampokan, Uang Gaji Karyawan PT. IPS

Sebarkan artikel ini
Uang hasil perampokan yang disita polres Kutim dari ke empat pelaku
Uang hasil perampokan yang disita polres Kutim dari ke empat pelaku
Uang hasil perampokan yang disita polres Kutim dari ke empat pelaku

Sangatta, wartakutim.com – Tim gabungan Opsnal Polres Kutai Timur dibantu anggota Polsek Sangkuliran berhasil membekuk 4 orang pelaku perampokan bersenjata yang terjadi pada bulan lalu. (Baca : Uang Gaji Karyawan Senilai Hampir Rp 2 Milliar, Digasak Kawanan Perampok)

Kapolres Kutai Timur AKBP Edgar Diponegoro menggungkapkan, keempat pelaku yang telah mengasak uang sebesar Rp 2 milliar milik perusahaan perkebunan sawit Pt. PT.Indonesia Plantation Energy (IPS) itu, berhasil di bekuk berkat keterangan dari beberapa saksi dari karyawan perusahaan dan pelaku.

Dari keempat pelaku tersebut, kata Edgar, salah satunya adalah orang kepercayaan perusahaan  yang  bekerja sebagai staf   dan merupakan  otak pelaku perampokan itu.

Disebutkan keempat pelaku tersebut adalah Inisial MS, BS, BH dan HS. “yang pertama ditangkap itu HS, dia adalah orang dalam yang menjadi orang kepercayaan bosnya diperusahaan itu”kata Edgar didampingi Kasat reskrim AKP Dadang Setyo Pambudi.

Peran HS dalam kasus ini lanjut Edgar, dia merupakan informan, yang menginformasikan kepada ketiga eksekutor (MS, BS dan BH) aktifitas mobil yang akan di rampoknya.

“Usai melakukan perampokan itu, uangnya di bagi didalam hutan yang tidak jauh, di mana pelaku melakukan aksinya dan setelah uangnya di bagi, pelaku langsung meninggalkan wilayah kalimantan menuju ke  Samarinda dan ke Sulawesi”terngnya.

“Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran ke Sulawesi, mulai tanggal 29 Februari sampai tanggal 2 Maret 2015, dan kami berhasil menangkap tiga pelaku beserta barang bukti berupa uang dan senjata api rakitan dari ketiga pelaku”tambahnya.

Edgar menyebutkan dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 500 Juta lebih, 2 buah senjata api rakitan dan 2 buah sepeda motor serta dua buah handphone.

“Barang bukti uang tunai yang sita dari HS senilai Rp 140 juta, dari BH, Rp 33 juta, Dari BS Rp 177 Juta dari BH Rp 108 Juta. Sedangkan untuk barang bukti motor disita dari BH motor Honda Beat dan BS motor Kawasaki Ninja.”sebutnya.

Menurut Edgar tiga pelaku saat ini sudah diamankan di polres Kutim dan satu pelaku lainnya masih berada di Sulawesi yang menjalani perawatan, karena sedang mengalami sakit. Namun pihaknya tidak menjelaskan penyakit yang diderita oleh pelaku.

Dikatakannya, Saat ini polisi masih memburuh dua pelaku perampokan tersebut, diduga keduanya berada di Sulawesi, “Masih ada dua orang tersangka lagi yang belum kami tangkap. Kalau keduanya kita sudah tangkap, kami akan terus mengembangkan kasus ini” Katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.