Berita PilihanPolitik

Ardiansyah Sulaiman Dipastikan Akan Menjabat Sebagai PLT Bupati Kutim

150
×

Ardiansyah Sulaiman Dipastikan Akan Menjabat Sebagai PLT Bupati Kutim

Sebarkan artikel ini

indexSangatta,WARTAKUTIM.com – Menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-746 tanggal 30 Maret 2015 lalu yang menunjuk Ardiansyah Sulaiman sebagai Plt Bupati Kutai Timur. Maka dipastikan Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman akan naik jabatan menjadi Bupati Kutim menggantikan Isran Noor yang mundur dari Jabatannya pada awal bulan maret 2015 lalu

Hal tersebut karena Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Isran Noor sebagai Bupati Kutim dan mengangkat Ardiansyah Sulaiman untuk menggantikan Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur, yang secara resmi telah mengumumkan dan melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Kutim, pada kamis (26/2/2015) lalu, yang disampaikan kepada Ketua DPRD Mahyunadi seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kutai Timur.

Kepala Otonomi Daerah (Otda) Pemkab Kutim Ismed Ade Baramuli menyatakan, menyusul keluarnya Surat Keputusan tersebut, maka Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur sebagimana yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri pada poin 2.

Proses ini akan berjalan hingga pelantikan bupati definitif dilakukan. “Sesuai dengan ketentuan, jika memang sudah ada persetujuan dari DPRD dan Menteri Dalam Negeri, maka wakil bupati akan dilantik sebagai Bupati definitif. Tapi ini waktunya yang belum tahu”. Ucap Ismed Ade Baramuli pada Rabu 1 April 2015. (bnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.