Warta Kutim.Com…Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2014, terkait penyelenggaraan pemerintah daerah tahun anggaran 2014. disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur, di ruang paripurna DPRD. Selasa, 7 Maret 2015.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Alfian Aswad dan didampingi oleh PLT Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman serta dihadiri oleh Anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan kalangan pers.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Alfian Aswad dalam sambutannya mengatakan, bahwa sesuai amanat Pasal 69 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggunggjawaban, dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya dalam Pasal 154 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang meinta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu secara normative LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintah daerah. Atas dasar amanat peraturan perundang-undangan di atas, pada kesempatan ini disampaikan pidato Bupati penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutim Tahun Anggaran 2014.
PLT Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam penyampaiannya menyatakan bahwa, pada prinsipnya laporan ini adalah rekam informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disusun berdasarkan peraturan Bupati Kutai Timur no 16 tahun 2013 tentang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2014 yang merupakan penjabaran tahunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RJPMD) tahun 2014-2015 dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2006-2025.
“Beberapa indikator utama pembangunan daerah yang ditinjau baik dari aspek makro ekonomi dan sosial, fisik dan prasarana wilayah maupun pemerintahan. Tinjauan ekonomi Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2014 dapat dilihat dari perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Laju Pertumbuhan Ekonomi, Struktur Ekonomi, serta PDRB per kapita dan Pendapatan Regional Per Kapita.” Ucapnya
Dijelaskannya, Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2014 meliputi penyelenggaraan 29 urusan wajib dan 9 urusan pilihan pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan melalui 447 program dan 1.564 kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD Tahun Anggaran 2014.
Sedangkan realisasi pendapatan daerah yang ditargetkan sekitar Rp 3,19 Trilyun, telah trealisasi Rp 3,31 Trilyun atau 103,8 %, dan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai realisasi 231,57 % dana perimbangan mencapai realisasi 103,27 % dan pendapatan daerah yang sah terealisasi mencapai 85,30%. Sedangkan belanja daerah dari target Rp 3,56 Trilyun, terealisasi Rp 3,28 Trilyun atau 92,07 %, pada belanja tidak langsung mencapai realisasi Rp 879,91 milyar atau 92,36 % dari target 952,73 Milyar. Pada belanja langsung mencapai realisasi Rp. 2,4 Trilyun atau 91,96 % dari target Rp 2,61 Trilyun. Pada pembiyaan Nett0 dari target Rp. 372,45 Milyar terealisasi Rp. 329,9 Milyar atau tercapai 88,55 %.
Lebih lanjut, memperhatikan beberapa capaian kinerja yang belum diraih secara optimal, “saya tetap optimis, bahwa pengelolaan kinerja pemerintahan daerah beberapa dalam kondisi on the right track agenda pemerintahan daerah. Insyah allah, upaya pembangunan tata pemerintahan yang baik akan lebih cepat terlaksana, jika kita semua senantiasa berada dalam kerangka etos kerja yang tinggi, menjalin kebersamaan dengan semangat “Gerbang Taman Makmur”. (bnr)