Sangatta,WARTAKUTIM.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutai Timur berhasil menyelamat anak di bawah umur Sebut saja Mawar (14),asal suka bumi yang diduga menjadi kasus Perdagangan manusia (Human Trafficking,
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko menyebutkan, saat ini anak tersebut telah diamankan Polres Kutim dan akan dijadikan saksi terhadap proses hukum pelaku yang menjualnya.
“Kami hanya membantu mencari, mengamankan, meminta keterangan terkait keberadaan korban (Mawar, Red) di Sangatta. Setelah itu, akan kami kembalikan ke Sukabumi, anggota saya dan petugas dari PPA, yang akan mengantar korban besok (Kemarin, Red) ke Sukabumi” kata Anang.
Disebutkan, kasus ini terungkap berkat laporan dari PPA Polda Kaltim. dimana laporan tersebut berasal dari orang tua korban yang melaporkan ke Polres Sukabumi yang dilanjutkan ke Polda kaltim dan Polres Kutim.
“Berdasarkan informasi dari Pemberdayaan Perempuan itulah, anggota PPA kami turunkan untuk melacak korban. Hasilnya, kami temukan di sebuah Kafe”. ungkapnya
Sementara itu, Kanit PPA Ipda Rina menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Mawar dibawah ke kaltim tanpa sepengetahuan orangtuannya. Karena itu, orangtuanya di Sukabumi melapor ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap penjualnya.
“Korban ini dibawa paksa oleh pelaku ke kaltim. Setelah sampai di Sangatta, korban sempat dijual ke pria hidung belang, namun tidak melayani pria hidung belang itu karena lagi datang bulan,” jelas Rina. (*/Wk)