Berita Pilihan

Disdukcapil Akan Menindak Anggotanya Jika Ada Yang Terlibat Pungli

141
×

Disdukcapil Akan Menindak Anggotanya Jika Ada Yang Terlibat Pungli

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

WartaKutim.Com…Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur Roma Malau membantah beredarnya isu adanya oknum pegawai yang melakukan pungutan liar (Pungli) pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan akte kelahiran di sejumlah kecamatan. Pihaknya menjamin, bahwa tidak ada pungutan biaya sepersen apa pun yang dilakukan pegawainya.

“Pembuatan KPT dan akta kelahiran, tidak memungut biaya sepersen apa pun. Semuanya diberikan secara gratis untuk masyarakat. Seluruh pegawai kami, telah diminta untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, semuanya harus tetap mengikuti prosedural yang ada”. Ucapnya

Dijelaskannya, sesuai peraturan perundang-undangan (UU), pelayanan pembuatan kartu keluarga (KK), KPT dan akta kelahiran semuanya digratiskan. jika pun memang ada pungli pembuatan akta kelahiran, pihaknya menjamin itu bukanlah dari pihak pegawainya. “Jika pun ada itu hanya oknum, bisa jadi ada masyarakat yang menawarkan diri untuk membantu menguruskan KK, dan KTPnya”. Jelas Roma Malau

Iapun menegaskan, jika pun nantinya ada pegawai Disdukcapil yang melakukan pungli, pihaknya meminta agar masyarakat dapat langsung melaporkan masalah tersebut. “Kami meminta kepada masyarakat, jika ada pungli yang dilakukan oleh pegawai kami tolong namanya dicatat dan laporkan kekami, jika memang terbukti pegawai tersebut akan kami berikan sangksi sesuai tingkat pelanggarannya”.Tegasnya

“Jika pun memang ada yang bermain, itu hanya oknum masyarakat saja. Bukan dari pegawai Disducapil. Apa lagi dengan adanya e-KTP sekarang, ruang untuk melakukan pungli itu hampir-hampir bisa dipastikan tidak ada”. Terangnya.

Keberadaan Disdukcapil Kutim, hadir untuk melayani masyarakat. Memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, merupakan kewajiban yang harus dijalankan para pegawai. Selama pengurusan berkas apa pun di Disdukcapil, pegawai harus bisa melayani dengan baik, memberitahukan bila memang ada berkas yang kurang, dan mengarahkan dengan baik masyarakat hingga kebutuhannya terpenuhi. (bnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.