Hukum Dan Kriminal

Polres Kutim Mengungkap Pelaku Curanmor, Yang Dilakukan Anak Dibawah Umur

100
×

Polres Kutim Mengungkap Pelaku Curanmor, Yang Dilakukan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Rangka Motor yang ditemukan polres Kutim, disemak semak belakang sekolah MTS Al-Ma-arif
Rangka Motor yang ditemukan polres Kutim, disemak semak belakang sekolah MTS Al-Ma-arif

Sangatta,WARTAKUTIM.com – Polres Kutai Timur berhasil mengungkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan anak dibawah umur.

Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko mengatakan, terungkapnya kasus ini, berkat adanya laporan salah seorang warga yang kehilangan motor di RSUD Kudungga Sangatta pada akhir tahun 2014 lalu.

“Sekitar bulan Desember 2014, seorang warga bernama Fatimah melaporkan ke Polres Kutim, terkait kehilangan sepeda motor Mio yang diparkir di RSUD Kudungga, Sangatta.”kata Anang saat jumpa pers di Mapolres Kutim, Senin (1/6)

Dia menambahkan, berkat laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Personil Reskrim Polres kutim, sehingga pelaku curanmor itu dapat dikehui indentitasnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, kedua pelaku curanmor itu adalah BM dan MA.”terangkapnya dua pelaku ini, berawal ditemukannya sebuah rangka motor di semak-semak dibelakang sekolah MTS Al-Ma-arif pada 11 Januari 2015 lalu.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, kata dia, dengan menanyakan kepada salah satu guru di MTS Al-Ma-Arif, dimana rangka dari sepeda motor yang ditemukan disemak-semak tersebut sebelumnya pernah dipakai oleh BM murid dari sekolah tersebut.

“Dengan dua pelaku curanmor BM dan MA, diketahui keduanya masih dibawah umur. Keduanya masih berusia 15 tahun, dimana sistem peradilan yang dikenakan mengacu pada peradilan anak yang berdasarkan aturan perundang undangan”katanya

Keduanya lanjut dia, kini telah dikembalin ke orang tuannya untuk dilakukan pembinaan, namun jika keduanya kembali melakukan kegiatannya, Polres kutim akan mempidanakannya sesuai dengan perundang undangan. (bnr/IA)

Berita Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.