Sangatta,wartakutim.com — Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Timur telah mengundang keprihatinan bersama. Dari banyaknya kasus yang diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Kutim sepanjang tahun 2015 hingga Pertengahan Mei 2016, Kutim bisa di katakan surga bagi penjual Narkoba .
Melihat maraknya peredaran dan pengguna narkoba di Kutim, anggota DPRD yang juga sebagai aktivis anti narkoba Herlan Mapatiti berpendapat, Kutim sudah darurat narkoba. Untuk itu dia berharap pemkab Kutim berkomitmen dalam memerangi pengedaran dan penyalah gunaan Narkoba di Kutim.
“Hampir semua orang mengatakan peran terhadap penyelagunaan narkoba. Tetapi Komitmen itu tidak ada. Coba tanyakan berapa besar anggaran pemerintan untuk pembarantasan pengelapan dan penyalagunaan narkoba,” kata Herlan juga sebagai ketua LSM Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kutim
Herlan meminta, pemerintah wajib menyediakan saran pendukung untuk pemberantasan Narkoba di Kutim dan bertindak tegas para pengguna dan pengedar narkoba di kalangan PNS Pemkab Kutim.
“Bisa dibayangkan, berapa banyak pegawai (PNS) yang terlibat narkoba disini. Adakah tindakan tegas yang diberikan mereka, atau ada yang dipecat. Itukan tidak tegas,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah adalah sebagai contoh dan Pilot Project. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah maka akan menimbulkan tanda tanya di masyarakat.”harusnya mereka yang terlibat penyalah gunaan narkoba dipecat,”tegasnya.
Herlan melihat ancaman narkotika sungguh luar biasa. Menurutnya, daya rusak narkotika jauh lebih parah jika dibandingkan dengan kejahatan korupsi dan terorisme. Jika masalah ini dibiarkan dikhawatirkan akan menahan laju dinamika bangsa ini sendiri.
Dia yakin pemerintahan di bawah pimpin oleh bupati Ismunanda dan Wabup Kasmidi Bulang akan berkomitmen untuk pemberatasan narkoba di masyarakat dan dilingkungan PNS pemkab Kutim.
Sa(adv/wal)