Sangatta,wartakutim.com — Pemberlakuan tarif masuk kepada pengunjung wisata Pantai Teluk Lombok Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan mendapat sorotan dari anggota DPRD asal dapil III Kutim, Leny Susilawati Angraini, S.Si., M.B.A.
Menurut politisi partai Gerindara ini, perberlakuan tarif masuk tersebut, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dia menilai, pungutan tersebut merupakan pungutan liar atau pungli yang diduga menguntungkan diri sendiri atau kelompok .
Leny mengakui, beberapa masyarakat telah mengeluhkan pungli tersebut . Pihaknya berharap Pemkab Kutim segera menindak lanjuti keluhan pengunjung terkait adanya pungli di pantai yang paling diminati warga di Kutim itu kusus nya warga kota Sangatta.
“Kemarin, sempat ada keluhan dari masyarakat. Dan kami juga telah melakukan kunjungan kesana (Teluk Lombok) bersama wakil bupati beberapa bulan yang lalu, dari kunjungan itu, wakil bupati akan mencari solusi pungli tersebut,” katanya
Dia menambahkan, Pemkab akan mengadakan pertemuan dengan warga sekitar dan forum warga yang ada di Teluk Lombok untuk mencari tahu pungli tersebut dan mencari solusi.
”Katanya (wakil Bupati), akan dipertemukan dengan warga yang ada disitu (Teluk Lombok-red) sama forum- forum yang ada disitu, siapa sih sebenarnya yang melakukan pungli itu, yang mungut-mungut disitu, dan akan dibicarakan dengan Pemkab,”jelasnya
Dikatakannya, tidak masalah diberlakukan tiket masuk kepada pengunjung asalkan, uang tersebut dipergunakan untuk membiayai perbaikan fasilatas dan sarana umum di Teluk Lombok.
“Kalau perbaikan tidak, Kemarin saya Tanya kepala desa katanya nggak sih. Saat bertemu dengan beliau pak Jafar dan tanyakan dia, pungli ini larinya kemana. Apakah ini untuk perbaikan desa, atau perbaikan Teluk Lombok? Ini saya tahu ini siapa yang memungut iru,”tanyanya (BK)
Harusnya gratis.dri dlu gratis kok.
ya gak masalah di pungut asalkan fasilitas di teluk lombok di perbaiki, seperti sarana MCK dan tempat beribadah di sediakan.
jangan di pungut aja tanpa memperdulikan kondisi dan fasilitas di teluk lombok.
iya..klo weekand masuk 20 rb
n duduk dipantai 20rb total 40rb.ga bisa.klo modal bensin aja.ga bisa menikmati pantai kita
Hari gini semua kena pungutan…tambah streess sdh yg ngk punya duit tuk rekreasi….siap2 rmh sakit jiwa bnyk pasien nya.
Bumdesa seharusnya yg mengorganize pungutan ini , payung hukumnya perdes .
Semoga pungutan itu digunakan utk biaya kebersihan lingkungan pantai agar terlihatan bersih dan nyaman
Pungutan di tempat wisata spt Teluk Lombok sebenarnya wajar sj. Tetapi harus dilakukan oleh pihak pemerintah, entah Desa, Kecamatan atau Dinas Pariwisata, sehingga bs dipertanggungjawabkan. Di Teluk Lombok pungutan jgn dilakukan oleh org yg tdk jelas.
Tolong pak Bupati di tindak lanjutin klo memang ada tarif masuk ga masalah yg penting sesuai dan digunakan untuk fasilitas umum dsitu
maslah adanya pungutan itu tak perlu di permaslahkan yang penting managementnya, untuk kepentingan bersama semasyarakat setempat, dan adanya kerjasama pemerintahan , inikan bisa masuk juga kekas pendapatan daerah, yang utama adalah mempewrhatikan masyarakat disana hidup dalam kemiskinan, para pemuda minim pendidikan, kesempatan memproleh kerja tidak ada .” PUngli dimanapun itu adalah Curang”
Semoga lekas d tindak lanjuti guna peningkatan PAD yg diperuntukkan buat perbaikan bibir pantai dan sekitarx sehingga dpt meningkatkan wisatawan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarx pd umumxx.
Itu area publik seharusx bebas pungutan
Jika harus membayar mahal seharus nya fasilitas dan wahana di teluk lombok lebih baik. Fakta nya disana hanya bisa melihat sampah berserakan di pinggir pantai dll, semoga pemerintah daerah bisa mengambil kebijakan yg baik dan tegas agar salah satu tempat wisata kutim ini menjadi lebih baik . #saveteluklombok.
pungutannya tidak disertai peningkatan masalah kebersihan….malah mkin numpuk sampah plastik yg mengotori pantai,,,,segera tindak lanjuti demi kenyamanan warga
tinggalin aja.. pindah ke pantai kenyamukan
pemerintah harus cepat tanggap mengatasi keluhan masyarakatnya,
Ya memang pengkap kutim harus menyelesaikan masalah ini karena sekelompok orang yang kelihatannya menjadi penguasanya , soal distribusi kami tak keberatan asal tempat wisatanya bersih dan asri jangan cuma uangnya diambil tapi tempat wisatanya dibiarkan saja.
Kemarin heran lagi. Pengen check duit di atm juga kena uang parkir. Laah. Belom ambil aja udah dapat pungutan parkir di atm. Heraan.
Sy tiap masuk kesana,buat apa bayar tiket masuk,katanya buat kebersihan pantai,tapi nyatanya mlh tambah kotor,karcis masuk mengatasnamakan kepala adat sangkima,mohon di perjelas.
Sangatta oh Sangatta… oknum..oh..oknum.. itu pantai bukan milik siapa..siapa…..
Bagus itu seharusnya bapak bupati mendudukan tokoh masyarakat, pemerintah desa dan masyarakat adat sekitar demi kemaslahatan bersama. Baik dari pengunjung, pengelola,serta masyarakat sekitar