Ekonomi

Pemkab Kutim Berencana Utang Ke Bank Kaltim Atau SMI

145
×

Pemkab Kutim Berencana Utang Ke Bank Kaltim Atau SMI

Sebarkan artikel ini
Ketua Pencab PSSI Kutai Timur, Ismunandar
Bupati Kutai Timur, Ir. H. Ismunandar,MT
Bupati Kutai Timur, Ir. H. Ismunandar,MT

WARTAKUTIM.com,SANGATTA — Akibat adanya pemangkasan anggaran Dana bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,4 trilliun dari pemerintah pusat, membuat Pemkab Kutai Timur harus putar otak untuk memperoleh dana segar dalam membiayai pembangunan dan berbagai kebutuhan dareah lainnya di wilayah tersebut.

Untuk memperoleh dana segar tersebut salah satu jalan yang akan diambil pemkab Kutim adalah dengan cara mencari pinjaman ke sejumlah lembaga keuangan maupun bank pemerintah.

Bupati Ismunandar mengatakan pemkab Kutim berancana akan meminjam dana segar di sejumlah lembaga keuangan baik yang ada daerah maupun nasional, Sedangkan untuk agunannya yakni APBD Kutim

“Untuk mengatasi defisit keuangan terutama menutupi hutang-hutang proyek pemerintah kutim terhadap kontraktor sebagai pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan, kita akan mengambil  langkah untuk mencari talangan dana segar dengan meminjam pada lembaga keuangan seperti ke bank kaltim dan SMI (sarana multi infrastruktur-RED),”terang Bupati Ismunandar sat ditemui awak media disela-sela pertemuan forum agribisnis di ruang meranti kantor bupati kutim, Rabu (7/9)

Dia menambahkan, hal tersebut sangat dimungkinkan karena pemkab Kutim memiliki saham dalam penyertaan modal usaha pada Bank berplat merah tersebut.”Sah-sah saja jika pemkab kutim di kemudian hari meminta bantuan kepada bank kaltim untuk meminjamkan sejumlah dana segar,”katanya.

Namun terkait besaran nilai yang akan di pinjam pemkab Kutim, mantan sekda Kutim ini enggan untuk menyebutkan secara pasti.” Tentu tidak terlalu besar dan hanya cukup untuk membayar hutang-hutang yang ada,”katanya.

Pria yang akrab disapa Ismu ini lebih lanjut menjelaskan, jika pagu yang diberikan dalam kisaran Rp300 milliar dengan perhitungan bungan 7,5 persen per tahun,  sedangkan yang akan menjadi agunannya tidak jauh berbeda dengan pihak bank kaltim.

Lebih jauh dia mengatakan, saat ini pemkab kutim tengah mengurus rekomendasi dari menteri keuangan sebagai persyaratan peminjaman dana segar tersebut. rekomendasi ini diberikan terkait penilaian kementrian keuangan terhadap kemampuan daerah dalam membayarkan angsuran pinjaman ke depannya. (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.