WARTAKUTIM.com, SANGATTA – Wakil Ketua Kadin Kutai Timur (Kutim) Asbudi Sukmaharaja mengatakan, peminjaman dana oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp 800 milliar, harus mendapat persetujuan dari DPRD Kutim. Agar, hal ini tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari nanti.
“Peminjaman itu cukup bagus juga, sepanjang itu dikoordinasikan dengan DPRD Kutim dan melalui prosedur, sah-sah saja. Kalau hanya berhutang tanpa melibatkan DPRD maupun regulasi yang terkait dengan peminjaman, pemda harus hati-hari untuk itu ”kata Asbudi saat dihubungi media ini, Kamis kemarin.
Selain itu, pria yang akrab disapa Budi ini mengatakan, sebelum meminjam ke bank atau ke pihak jasa keuangan, pemkab Kutim harus menelaan dasar peminjaman dan penggunaan dana tersebut.”Jangan sampai (Pemkab) mau mengutang tanpa memikirkan dampak yang terjadi dibelakang hari,”ungkapnya.
Dia berharap, dana peminjaman nantinya, bisa tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat dan tidak untuk kepentingan birokrasi semata.”Jangan dana itu nantinya dipergunakan bukan yang skala prioritas,,”pesannya
Lebih lanjut Budi mengatakan, Pemkab Kutim harus memikirkan besaran bunga yang ditawarkan oleh pihak bank, Agar kedepannya utang itu tidak menjadi beban daerah.”Pemkab juga harus memikirkan, uang darimana untuk membayarakan peminjaman itu,”katanya.
Menurutnya, beban pemkab saat ini sudah cukup besar. Dengan adanya peminjaman itu akan membuat daerah semakin berat. Namun, jika itu benar-benar dibutuhkan daerah, hal ini akan menjadi pertimbangan pemkab Kutim.
“Saya yakin, dana ini untuk kepentingan masyarakat Kutim. Apalagi kita tahu bersama, banyak hal yang harus dibayarkan oleh pemkab Kutim. Seperti, pembayaran kontraktor yang belum jelas hingga saat ini,”katanya.
Secara keseluruhan, dia sangat mendukung pemkab Kutim melakukan peminjaman di salah satu bank plat merah. Dia berharap, dengan adanya peminjaman itu permasalahan krisis keuangan yang melanda Kutim akan bisa teratasi tanpa harus membebankan masyarakat.
Seperti diketahui, Pemkab Kutim akan meminjam dana sebesar Rp 800 milliar ke salah satu perbankan plat merah. Dana tersebut rencanya akan membayar sejumlah proyek dan membiayai pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Di temui seusai mengikuti acara coffee morning Senin lalu, Plt Sekda Kutim Irawansyah mengatakan dari hasil analisa yang dilakukan pihaknya hingga bulan desember 2016 mendatang, total utang pemkab kutim secara keseluruhan mencapai sekitar Rp. 800 miliar. Nilai itu merupakan akumulasi utang dari seluruh pekerjaan yang sudah dikerjakan, tetapi belum bisa dibayarkan tahun ini.
“Dari hasil analisa tim anggaran, diprediksi total utang keseluruhannya Pemkab Kutim hingga desember 2016 mendatang, sekitar Rp.800 miliar. Dengan melihat kondisi keuangan yang ada ini, kemungkinan baru bisa terbayarkan tahun depan,” ujarnya kepada awak media.(wal)