SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur, akan menjalani tes urine kepada kepada puluhan anggota dewan, Rabu (14/12/2016) besok Tes urine ini berupaya untuk mengecek dan menguji kesehatan para anggota dewan dari narkoba.
Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi, mengatakan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan kepada anggota DPRD Kutim saja, tetapi juga akan dilaksanakan kepada seluruh PNS dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkungan Sekertaris Dewan (Sekwan).
“Jam 09.00 wita pagi besok. Anggota dewan diwajibkan semuanya tes urine, begitu juga dengan pegawai (PNS dan TK2D) yang ada di sekertariat dewan,”ungkap Mahyunadi,Selasa (13/12/2016).
Pria yang akrab disapa Unad ini menambahkan, kegiatan ini untuk menciptakan DPRD bebas dari Narkoba. “Kita akan menciptakan pemerintahan yang bersih. Sebuah pemerintahan yang bersih diawali dengan hati yang bersih dan dengan pikiran yang bersih. Pikiran yang bersih diawali dengan darah yang bersih,”terangnya.
Dikatakannya, pihaknya akan terbuka dengan tes urine ini. Siapapun yang positif akan di ekspos di media. Dan memberikan sangsi moril kepada anggota dewan yang dianggap positif menggunakan narkoba. Namun untuk PNS dan TK2D yang positif menggunakan narkoba akan diserahkan ke Pemkab Kutim.
“Kita anggota dewan memberikan contoh kepada masyarakat. Disaat anda tidak mau memberikan contoh kepada masyarakat, silakan berhenti saja,”tegasnya.
Unad berharap, seluruh anggota DPRD Kutim dapat hadir pada tes urine yang akan dilaksanakan besok. Dia mengakui, pihaknnya telah mengundang seluruh anggota dewan untuk dapat hadir kegiatan tersebut.
“Dari Fraksi Gerindra ada yang belum pulang besok, karena dia mengikuti diklat partai pada beberapa hari lalu. Kalau dewan lain tidak ada alasan untuk tidak hadir,”katanya (IO)