Hukum Dan Kriminal

Aparat Hukum Punya Bukti Kuat

131
×

Aparat Hukum Punya Bukti Kuat

Sebarkan artikel ini

budgetDugaan adanya surat saksi anggota DPRD Kutim terhadap sejumlah proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ternyata ada benarnya. Bahkan, aparat hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian Resort Kutim sudah mengantongi.

Surat sakti yang disampaikan ke Pemkab Kutim diantaranya Bappeda dan Kadis PU Kutim itu, bisa format isinya sama. Salah satu poin surat yang dilayangkan,  ditegaskan  DPRD sebagai pemilik proyek aspirasi  mempercayakan kontraktor  tertentu  untuk mengerjakan proyek dengan nilai maksimal Rp200 juta. “Penunjukan kontraktor inilah yang jadi masalah,” kata penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (18/11).

Proyek aspirasi anggota dewan ini,  jumlahnya ribuan paket sehingga  dalam tumpukan berkas  terlihat  ada anggota DPRD yang membuat daftar seperti tabel menunjuk daftar proyek dan  kontraktornya sekaligus berikut  tanda-tangan anggota dewan.

Hanya saja, sebut petugas tadi, adanya  penunjukan pelaksana proyek aspirasi  satu per satu  yang menunjuk pada proyek dan kontraktor yang akan mengerjakan. Di lain pihak, terindikasi kalau pekerjaan proyek didominasi oleh kontraktor tertentu.  “Ada kontraktor yang melaksanakan aspirasi di anggota dewan A juga mendapat proyek di anggota B, jadi ada kontraktor yang mendapat banyak paket,” sebut sumber harian ini.

Sejumlah kalangan di luar parlemen menyebutkan, kalangan kontraktor yang mengejarkan proyek paket aspirasi disebut-sebut untuk mendapatkan rekomendasi anggota dewan sebagai pemenang lelang, terlebih dahulu melakukan lobi termasuk deal – deal lainnya.  “Awalnya saya bilang saya akan bagi-bagi bagi pada kontraktor kecil, tapi DPRD mengatakan  tidak  dan menyatakan hak mereka menunjuk kontraktornya  sesuai dengan daftar yang mereka keluarkan, karena itu kami dari PU  tidak bisa berbuat banyak,” jelas Kadis PU Kutim Aswandini Eka Tirta ketika ditanya wartawan seputar paket aspirasi anggota DPRD Kutim.

Mencuatnya kabar anggota DPRD Kutim membagi-bagi proyek aspirasi, langsung  diapresiasi penegak hukum di Kutim. Tak pelak, sejumlah tim penyelidik baik dari kepolisian maupun kejaksaan melakukan penyelidikan. Sebelumnya, kedua instansi penagak hukum ini belum menuntaskan dugaan penyimpangan dana Bansos.(WK-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.