WARTAKUTIM.COM, SANGATTA. Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta camat, agar mendata ulang proyek, yang telah dibangun di desa-desa tahun lalu, namun belum terbayar. Sebab ada laporan masuk ke dirinya, kalau proyek fisik, tidak terekap dan tidak tercatat sebagai utang di APBD murni tahun 2017 ini.
“Jadi saya minta, agar camat, setelah kembali ke kecamatan agar mengumpulkan Kades masing-masing, untuk melaporkan proyek yang telah dikerjakan dengan ADD tahun 2016 lalu tapi belum dibayar, “pinta Kasmidi di acara coffe morning, Senin (3/4/2017)
Lebih lanjut dia menambahkan, sebelum di rekap sebagai utang, harus diverifikasi terlebih dahulu, apakah memang terealisasi.
“Kalau memang sudah selesai, namun belum dibayar, maka bisa dianggarakan dalam APBD P tahun ini. Kita tidak ingin ada proyek yang sudah dikerjakan, tapi ke cecer,” katanya.
Namun menurut Kasmidi, hanya proyek fisik yang akan dibayarkan. Sedangkan belanja yang bersifat administratif, tidak boleh. “Kita tidak mau tau, kalau belanja admintratif, apakah belum dibayar atau tidak, tidak bisa dimasukkan sebagai utang,” katanya.
Kasmidi pun mempertanyakan mengapa saat itu, bisa dikerjakan terlebih dahulu, sementara anggaran belum ada. “Ini juga jadi pertanyaan, mengapa harus dikerjakan sementara anggaran belum ada,” katanya.
Kabag Pembangunan Poniso Suryorenggono mengatakan, sudah ada kesekapatan Bapemas, untuk menginveratisasi utang, dan menyampaikan data ke Bapemas. Satkernya di Bapemas, maka yang tanggungjawab adalah Bapemas, karena kebetulan ADD ini adalah hibah. “ yang inventarisir utang itu adalah Bapemas,” katanya.
Sementara itu, Camat Teluk Pandang M Amir mengakui, tahun lalu ADD pencairan tahap II, tidak ada yang cair. “Hampir semua desa di Teluk Pandan, semua sudah kerjakan, namun tidak cair. Hal ini juga telah kami verifikasi dan sudah selesai, namun belum dibayar karena pencairan tahap II tahun lalu, belum dibayar,” katanya (***)