Hukum Dan Kriminal

Polres Kutim Kembali Amankan 4 Pelaku Perampok Uang Gaji Karyawan Pt. MPI

270
×

Polres Kutim Kembali Amankan 4 Pelaku Perampok Uang Gaji Karyawan Pt. MPI

Sebarkan artikel ini
DPO Damang Saat di Introgasi Penyidik Polres Kutim di Mapolres Kutim
DPO Damang Saat di Introgasi Penyidik Polres Kutim di Mapolres Kutim

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA, Polres Kutai Timur kembali menangkap 1 Daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan pelaku utama perampokan  uang gaji karyawan PT. Multi Pacifik Indonesia (MPI) di kecamatan Karangan Kutai Timur Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Namun, sebelumnya, Polres Kutim mengamankan tiga orang tersangka yang diduga berperang menyembunyikan tersangka dan salah seorang pelaku.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena menangatakan, penangkapan dilakukan oleh unit opsal Satreskrim Polres Kutim dibantu oleh Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Kaltim dan  Polsek Balikpapan Barat.

Ia menyebutkan, DPO yang berhasil diamankan adalah Damang. Tersangka dibekuk di Balikpapan pada sabtu malam lalu. Sebelumnya, polres Kutim mengamankan 1 pelaku di Balikpapan ainisial BS dan 2 pelaku lainnya diamankan di Samarinda. Dengan tertangkapnya 4 tersangka polisi kini telah menahan 8 tersangka dalam kasus tersebut.

“selain Damang, ada juga kita amankan 3 orang. Satu tersangka kita amankan di Balikpapan dan 2 tersangka lainnya diamankan di Samarinda. 3 (tiga) tersangka yang kita amankan ini kita masih dalam perangnya masing-masing. Yang jelasnya ketiganya ini diduga membantu menyembunyikan pelaku utama dan ada juga yang menerima hasil dari pelaku,”jelasnya.

Ia menambahkan, DPO terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya untuk melarikan diri saat hendak di ringkus oleh aparat kepolisian.

Andika mengatakan,  sementara perang tersangka BS dalam membantu persembunyian Damang yang merupakan pelaku utama dalam dalam kasus ini. Sedangkan perang dua tersangka yang diamankan di Samarinda diduga menerima hasil kejahatan DPO Damang.

“Ini masih kita dalami semuanya baik dari Damang maupun tersangka lainnya, karena keterangan masing masing tersangka yang sudah diamankan ini keterangannya berbeda beda dan kita juga akan memanggil pihak perusahaan yang merupakan korban dalam kasus ini. Pemanggilan ini terkait dengan total uang yang digasak oleh perampok,”terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus perampokan gaji karyawan kembali terjadi di Kutai Timur menjelang hari raya Idul Fitri. Kejadian kali ini menimpah PT Multi Pacifik Indonesia (MPI), kawanan perampok berhasil membawa kabur gaji karyawan PT. MPI senilai Rp. 1,1 milliar. (wal)

Barita terkait :

Save

Save

Save