Hukum Dan Kriminal

Polisi Amakan Seorang Guru SD Pembuat KTP Palsu

229
×

Polisi Amakan Seorang Guru SD Pembuat KTP Palsu

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Tim opsal Satuan Reserse criminal (Satreskrim) polres Kutai Timur berhasil mengaman seorang pria berinisal BN (41) pelaku pemalsuan KTP elektronik.

Kapolre Kutim AKBP Rino EKo didampingin Kasat Reskrim AKP Andika Darma sena mengatakan, pria yang bekerja sebagai  guru honorer disalah satu  sekolah dasar  di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon ini, diamankan Rabu (27/9).

“yang berhasil kita amankan dari tersangka ini (BN), ada labtop, KTP yang sudah jadi, Kartu keluarga, IJasah, SIM dan Printer,”sebut Andika saat ditemui di Mapolres Kutim, Rabu (27/9/2017).

Menurut Andika,  kasus pemalsuan dokumen ini terbongkar  berawal dari ditolaknya salah satu pekerja kelapa sawit yang akan mendaftar kepesertaan BPJS,  lantaran KTP el  yang digunakan tidak terdata.  Oleh petugas diarahkan ke disdukcapil Kutim untuk melakukan verifikasi KTP tersebut. Dengan kecanggihan alat yang dimiliki Disdukcapil, maka diketahui KTP yang digunakan palsu.

Setelah menemukan lebih dari 5 orang yang memliki KTP  palsu, maka Kadisdukcapil Januar HPLA menyerahkan  KTP palsu ini  ke pihak kepolisian untuk dilakukan  penyelidikan.

Atas laporan Januar, jajaran satreskrim Polres Kutim melakukan penyelidikan, dan mendapati KTP palsu tersebut berasal dari Bn,  yang tinggal di Jalan Rawa Permai Bengalon. “Dari kediaman Bn kami amankan laptop,  printer, serta puluhan dokumen negara palsu  seperti KTP el,  kartu keluarga (KK),  sim hingga ijazah,” jelas Andika.

Menurut Andika, hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Berdasarkan keterangan Bn, profesi ganda tersebut dijalani sejak tahun 2016 lalu. Penggandaan dilakukan  dengan modus membantu masyarakat yang akan bekerja di perusahaan sawit.

“Dari keterangan Bn,  untuk biaya pembuatan dokumen negara tersebut, disesuaikan dengan jenis dokumen yang akan dibuat.  Dari hanya seikhlasnya hingga rp 300 ribu,” katanya.

Atas perbuatan  Bn, dengan lamanya melakukan praktek ini, maka diduga ratusan orang telah menjadi korban pemalsuan. Kasus ini menurut Andika, masih terus dilakukan pendalaman. Pihaknya ingin mengungkap bagaimana kemampuan Bn membuat dokumen, termasuk menyelidiki  kemungkinan adanya orang lain yang terlibat didalamnya. (WAL)