Hukum Dan Kriminal

Satreskoba Polres Kutim Amankan 3 Orang diduga Pengedar Narkoba Di Bengalon

519
×

Satreskoba Polres Kutim Amankan 3 Orang diduga Pengedar Narkoba Di Bengalon

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur (Kutim) Kembali mengamankan 3 pemuda karena diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiga pelaku diketahui berinisial HN (25) warga Jln. Poros Sangatta Bontang – Bengalon km 15 Desa Swarga Bara, Mu (29)  warga Jln. Rawa Indah Rt. 10 desa Sepaso Induk Kec. Bengalon. Serta TP (22) warga Jln. Rawa Indah Rt/RW. 11/04 Ds. Sepaso Induk Kec. Bengalon.

Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko didampingi kasat reskob Iptu Abdul Rauf menyebutkan, ketiganya dibekuk di kediaman TP pada Senin (6/11/2017) lalu sekitar pkul 20.30 wita.

“Oktober 2017, Unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kec. Bengalon sering terjadi pesta dan transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian unit Opsnal SatResnakoba polres kutim melakukan penyelidikan dan pada  hari Senin tgl 6 November 2017 sekira pukul 20.30 wita Unit Opsnal SAT ResNarkoba berhasil mengamankan 3 ( tiga ) orang tersebut,”jelas Rauf.

Ia menambahkan, para tersangka di bekuk di depan rumah TP yang sedang duduk, kemudian dilakukan pemeriksaan, penggeledahan lebih lanjut dan ditemukan, 1 ( satu ) poket kecil yg diduga Narkotika jenis Sabu, pipet kaca, uang, dan hand phone.

“Adapun 1 ( satu ) poket  yg disimpan dalam kotak kecil warna hitam dilapisi lakban yang di jatuhkan di samping rumah oleh HN,”katanya.

Ketiga tersangka tersebut sebut Rauf, dua diantaranya yakni Mu dan TP berstatus sebagai karyawan perusahaan tambang dan satu tersangka berstatus pengangguran. “Adapun motif pelaku berjualan Narkotika jenis Sabu adalah krn faktor Ekonomi,”ungkapnya.

Dia lebih lanjut menambahkan, saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di mapolres Kutim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu poket yang diduga jenis, satu  buah hand phone, satu  unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih, dan uang hasil penjualan Rp. 800.000,.