
WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA. Ada anomaly yang dilakukan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tua Benuah Kutai Timur (Kutim. Sebab, setelah menaikkan tariff air hingga 50 persen bulan ini, ternyata tahun 2018, masih minta subsidi Rp5 miliar.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran, dari kesepakatan DPRD dengan pemkab Kutim, justru tahun 2018 itu PDAM akan disubsidi Rp5 miliar. Padahal, di 2017, justru tak mendapat subsidi, padahal baru menaikkan tarf diakhir tahun ini.
“Jadi saya ngotot dalam rapat mempertanyakan mengapa PDAM disubsidi, padahal sekarang menaikkan tariff air yang cukup besar. Kalau menaikkan tarif, seharusnya ada imbal baliknya, dengan memberikan pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Dikatakan, lolosnya subsidi PDAM karena dia sendirian yang menolak. Namun setelah diloloskan anggarannya, maka tentu itu sudah menjadi kesepakatan bersama, yang harus dijalankan.
“Jadi lolosnya anggaran itu alasanya karena untuk membiayai PDAM di kecamatan. Katanya, untuk pembangunan pipa-pipa tersier ke masyarakat, tapi itu juga saya ndak ngerti,” katanya.
Atas masalah PDAM ini, Yulianus berharap agar ke depan, PDAM memang menjadi perusahan yang sehat. Sebab sebagai masyarakat, tidak ingin PDAM, sebagai perusahan daerah, terus merugi, padahal seharusnya memberikan PAD. “Jadi, kami berharap, ada perbaikan pelayanan, dan bisa mandiri ke depan agar tidak terus disubsidi,” harap Palangiran. (WAL)