Sangatta – Kejaksaan Negeri Sangatta terus melakukan pendalaman terhadap dugaan proyek aspirasi anggota DPRD yang menghabiskan APBD sekitar Rp140 M. Selain mempelajari aturan yang ada tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, kejaksaan juga mulai membidik satupersatu proyek yang diindikasikan bermasalah dari segi mutu.
Kajari Didik Farkhan A SH bersama Kasi Intel Dodi Emil Gazali SH menyebutkan, pendalaman dilakukan dengan berbagai cara mulai menelisik satupersatu proyek juga mengamati proyek mana yang kemungkinan bertentangan dengan hukum.
“Proyek yang dipaketkan jumlahnya ribuan, karenanya dari daftar yang ada akan diteliti sejauh mana kualitas proyek itu apakah sesuai SPK atau tidak, biasanya semakin jauh dari pengawasan semakin rendah mutunya,” ujar Didik Farkhan seraya menambahkan dalam kota Sangatta ada ditemukan paket proyek yang tidak sesuai dan peruntukannya.
Kepada sejumlah wartawan belum lama ini di ruang kerjanya, Didik menyebutkan, dalam kasus proyek aspirasi anggota dewan, formatnya tidak jauh berbeda dengan penyaluran dana Bansos beberapa tahun lalu yang sudah menyeret sejumlah koordinator.
Ia membenarkan, keterlibatan anggota dewan dalam menentukan pelaksana proyek akan menjadi sasaran penyelidikan pasalnya dalam Kepres pengadaan barang dan jasa ada mekanisme tersendiri baik lelang terbuka maupun penunjukan langsung.
“Pemecahan paket apakah dibenarkan atau tidak sehingga ada PL, demikian pula apakah penunjukan pelaksana pekerjaan yang dibuat anggota dewan tidak bertentangan dengan UU Susduk DPR, DPD dan DPRD termasuk kode etik anggota dewan,” ungkap Didik Farkhan.
Mengenai dokumen yang berisikan daftar nama-nama paket proyek termasuk nama kontraktor serta nilainya berikut tanda-tangan anggota dewan seperti disebut Kepala DPU Kutim Aswandini Eka Tirta, baik Didik maupun Dodi sama-sama mengakui memang ada bahkan mereka sudah memiliki.
“Dari dokumen itulah, semua proyek diselidiki dan dikaji apakah sesuai dengan mekanisme dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” timpal Dodi.
Menyinggung kemungkinan akan dipanggilnya anggota dewan, baik Didik maupun Dodi belum memberikan isyarat namun meminta wartawan untuk menunggu tanggal mainnya.(din)