WARTAKUTIM.co.id,SANGATTA – Setelah ditetapkan tim Panitia Khusus (Pansus) atas 4 buah reperda usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, seluruh pansus sudah mulai bekerja. Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan Suroto saat acara rapat koordinasi (Coffe Morning) dengan Pemkab Kutim.
“Mulai hari ini seluruh tim Pansus yang di tunjuk oleh Badan Legeslasi DPRD Kutim sudah mulai bekerja, seperti melakukan studi banding ke luar Daerah, seperti ke Sulawesi Tengah, Jawa Timur hingga Jawa Tengah”. Jelas Suroto
Adapun 4 buah Raperda yang mulai di studi bandingkan ialah Raperda tentang Pembentukan Kelembagaan Administrtor Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kutai Timur.
“Selain itu Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Daerah Kutim dan TV Kutim dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur”. Jelas Suroto
Untuk itu, pihaknya berharap dengan di mulainya studi banding atas 4 buah Raperda tersebut, nantinya instansi terkait bisa bekerja sama dengan tim Pansus yang telah di bentuk.
“Kita mengharapkan ada kerja sama yang baik dari instansi terkait Raperda yang tengah disusun oleh tim Pansus, sehingga dalam proses penyusunannya 4 buah Raperda bisa segera di rampungkan”. Ucapnya